Berita

Tony Rosyid/Ist

Publika

Jika Keterlaluan, Penguasa Bisa Jadi Musuh Bersama

OLEH: TONY ROSYID
RABU, 31 MEI 2023 | 08:12 WIB

KEKUASAAN silih berganti. Tidak ada penguasa yang langgeng. Tidak ada yang abadi dan selamanya. Hari ini kelompok yang satu berkuasa, besok berganti kelompok lainnya.

Ini hukum sejarah yang tidak bisa dilawan. Kekuasaan selalu akan bergilir dari satu kelompok ke kelompok yang lain.

Hari ini PDIP dan kadernya berkuasa. Partainya menjadi pemenang dan kadernya berhasil menjadi penguasa untuk sepuluh tahun ini. Indikator berbagai survei, PDIP juga akan menang lagi dalam pileg.


Selama berkuasa, ada kebijakan yang seringkali kontroversial. Terutama berkaitan dengan terbitnya UU. Mulai dari UU KPK, Cipta Kerja, hingga UU Minerba. Keterlibatan rakyat tidak diberi ruang yang memadai, sehingga lahirnya UU banyak kesan dipaksakan.

Terakhir Judicial Review (JR) terkait tambahan masa jabatan buat pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun semakin menegaskan kesewenangan-wenangan policy melalui instrumen hukum. Dan santer kabar bahwa Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan dengan sistem pemilu: proporsional terbuka digugat untuk menjadi proporsional tertutup. Sebentar lagi akan diputuskan oleh MK.

Prof Denny Indrayana, salah satu tokoh yang mengaku dapat informasi valid dari internal MK. Bahwa MK akan mengabulkan gugatan dan memutuskan proporsional tertutup. Enam hakim setuju, tiga hakim menolak, kata Denny. Artinya, jika info ini benar, maka sistem pemilu kita akan menjadi proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, rakyat milih partai, bukan caleg.

Sebagaimana kita tahu bahwa delapan partai di luar PDIP menolaknya. Hanya PDIP yang menginginkan proporsional tertutup. Secara aspiratif, mayoritas rakyat juga menolaknya.

Delapan partai dalam konteks ini merepresentasikan apa yang menjadi kemauan rakyat mayoritas. Jika keputusan proporsional tertutup dipaksakan, maka ini akan menambah bukti bahwa MK bukan kerja untuk rakyat. Lalu untuk siapa? Semua sudah pasti tahu jawabannya.

Jika proporsional terbuka adalah satu dari sekian hasil Reformasi 25 tahun lalu. Jika diubah, ini artinya kita membuka ruang otoritarianisme untuk lahir kembali. Sistem proporsional tertutup memberi kesempatan kepada partai untuk sabotase suara rakyat. Rakyat tidak bisa lagi memilih caleg. Rakyat hanya memilih gambar partai.

Partai bisa memasang seorang teroris, komunis, dan ekstrimis lainnya untuk menjadi calon DPR/DPRD. Taruh di urutan pertama atau kedua, mereka akan jadi anggota DPR/DPRD. Tidak peduli mereka dapat suara dan dukungan rakyat atau tidak. Ini bahaya. Bahkan sangat berbahaya.

Jangan semau-maunya ketika berkuasa. Tahan diri dan jalankan amanah sesuai kehendak rakyat. Lepaskan semua institusi hukum dari berbagai bentuk intervensi. Merdekakan mereka untuk mengawal keadilan.

Saat ini, dukungan kepada penguasa kelihatan cukup besar, meski dengan dinamikanya yang terkesan tidak alami. Suatu waktu nanti akan pasti terkoreksi secara sosial maupun politik.

Bahkan mungkin akan terkoreksi pula secara hukum. Koreksi itu akan sangat vulgar ketika kekuasaan telah berakhir periodenya.

Saat koreksi itu terjadi di tengah kekecewaan dan tekanan berat rakyat, maka ini akan bisa menjadi bumerang terhadap lingkaran kekuasaan itu sendiri. Antipati kepada kekuasaan, termasuk partai pengusungnya bisa membesar.

Para elite mesti belajar dari jatuhnya Orde Lama dan Orde Baru. Kekecewaan rakyat akibat tekanan yang cukup lama pada akhirnya menjadikan Orde Lama sebagai common enemy, lalu disusul Orde Baru setelah 32 tahun berkuasa.

"Ngono yo ngono, ning ojo ngono." Begitu petuah orang tua di Jawa. Jangan keterlaluan. Bahwa kekuasaan itu amanah, diberikan oleh rakyat dan sudah semestinya diabdikan untuk melayani rakyat.

Di sinilah perlunya seorang pemimpin dan elite peka terhadap apa yang menjadi kemauan rakyat. "Ora sak kepena'e dewe". (Tidak semaunya sendiri).

Semua akan ada akhirnya. Jangan lupa untuk mengakhiri dengan baik.

Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

Baru 10 Jam, Tulisan SBY Soal Politik Liar Tembus 9 Juta Tayangan di X

Rabu, 04 November 2026 | 20:21

Menag Dorong PTKIN Jadi Pelopor Hilirisasi dan Inovasi Teknologi

Rabu, 04 November 2026 | 20:19

Polri Harus Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik di Kasus Listyo Sigit

Rabu, 04 November 2026 | 20:17

Aturan Penyadapan Ilegal di Indonesia, Ini Ancaman Hukuman bagi Pelaku

Rabu, 04 November 2026 | 20:11

Ketum KNPI Minta Penegak Hukum Serius Usut Dugaan Penyadapan Presiden

Rabu, 04 November 2026 | 20:07

Tanggapan Allianz Setelah Digugat Rp5,2 Miliar di PN Jaksel

Rabu, 04 November 2026 | 20:02

Jorindo Indonesia Gandeng Mubarak Dubai Jalin Kerja Sama Operasi Salvage

Rabu, 04 November 2026 | 19:57

4 Kasus Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie hingga Prabowo

Rabu, 04 November 2026 | 19:52

BRI Kukuhkan 35 Penerima Beasiswa BRI Fellowship Journalism 2026

Rabu, 04 November 2026 | 19:49

Kasus Intimidasi Meningkat, Dewan Pers Tegaskan Komitmen Lindungi Wartawan

Rabu, 04 November 2026 | 19:48

Selengkapnya