Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Putusan MK Sudah Tepat, Agar KPK Terbebas dari Intrik Politik dan Kekuasaan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun sudah tepat agar lembaga antirasuah itu terbebas dari intrik-intrik politik maupun kekuasaan.

"Saya kira putusan MK itu sudah tepat, karena memang KPK itu harus terbebas dari intrik-intrik politik maupun intrik-intrik kekuasaan," ujar Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil meyakini, jika masa jabatan pimpinan KPK lebih kecil dari masa kepemimpinan wewenang yang lebih tinggi di atasnya, maka secara hirarki rentan KPK disetir.


Mengingat, dalam pertimbangan Hakim Konstitusi dalam putusan gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga menyebutkan bahwa jika seleksi pimpinan KPK terjadi dua kali dalam satu periode presiden dan DPR, dapat mempengaruhi independensi pimpinan KPK dan dapat membebankan psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri kembali.

"Kalau kemudian apakah putusan ini berlaku surut atau tidak, saya kira kira titik terhadap objek gugatannya. Pada konteks ini kan Nurul Ghufron itu mengajukan objek gugatannya itu adalah masa kepemimpinan di era dia dkk, maka putusan MK itu berlaku ketika ditetapkan. Artinya masa kepemimpinan Pak Firli Bahuri dkk hari ini tentu secara hukum itu menjadi diperpanjang, sehingga mencapai 5 tahun, dan begitu nanti seterusnya," pungkas Tamil.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya