Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Putusan MK Sudah Tepat, Agar KPK Terbebas dari Intrik Politik dan Kekuasaan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun sudah tepat agar lembaga antirasuah itu terbebas dari intrik-intrik politik maupun kekuasaan.

"Saya kira putusan MK itu sudah tepat, karena memang KPK itu harus terbebas dari intrik-intrik politik maupun intrik-intrik kekuasaan," ujar Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil meyakini, jika masa jabatan pimpinan KPK lebih kecil dari masa kepemimpinan wewenang yang lebih tinggi di atasnya, maka secara hirarki rentan KPK disetir.


Mengingat, dalam pertimbangan Hakim Konstitusi dalam putusan gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga menyebutkan bahwa jika seleksi pimpinan KPK terjadi dua kali dalam satu periode presiden dan DPR, dapat mempengaruhi independensi pimpinan KPK dan dapat membebankan psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri kembali.

"Kalau kemudian apakah putusan ini berlaku surut atau tidak, saya kira kira titik terhadap objek gugatannya. Pada konteks ini kan Nurul Ghufron itu mengajukan objek gugatannya itu adalah masa kepemimpinan di era dia dkk, maka putusan MK itu berlaku ketika ditetapkan. Artinya masa kepemimpinan Pak Firli Bahuri dkk hari ini tentu secara hukum itu menjadi diperpanjang, sehingga mencapai 5 tahun, dan begitu nanti seterusnya," pungkas Tamil.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Dasco Ungkap Target Closing RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:49

Ahmad Luthfi Minta Daerah Dilibatkan dalam Evaluasi MBG

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:23

Pameran "Aku Arek Suroboyo" Kuak Sisi Lain Bung Karno yang Jarang Diketahui

Minggu, 07 Juni 2026 | 19:11

Usulan Natalius Pigai, Ikhtiar Hadirkan Polri Lebih Modern dan Adaptif

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:53

Pajak, Kepercayaan dan Kontrak Sosial

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:49

Jalur Titipan SPMB Masuk Pidana Korupsi, Mau Anak Pintar Kok Nyogok...

Minggu, 07 Juni 2026 | 18:23

Jurus Seribu Langkah Gagal, Eksekutor Jambret Jakbar Digulung!

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:36

Ditolak Daerah, Mubes V Kosgoro 1957 Dianggap Cacat Prosedur

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:32

Hari Lingkungan Hidup, Pertamina Gaspol Inovasi Sampah dan Tanam Pohon

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:24

Ini Instruksi Khusus Prabowo ke Seskab Teddy Soal Sekolah Rakyat

Minggu, 07 Juni 2026 | 17:07

Selengkapnya