Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Net

Politik

Putusan MK Sudah Tepat, Agar KPK Terbebas dari Intrik Politik dan Kekuasaan

JUMAT, 26 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun sudah tepat agar lembaga antirasuah itu terbebas dari intrik-intrik politik maupun kekuasaan.

"Saya kira putusan MK itu sudah tepat, karena memang KPK itu harus terbebas dari intrik-intrik politik maupun intrik-intrik kekuasaan," ujar Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/5).

Tamil meyakini, jika masa jabatan pimpinan KPK lebih kecil dari masa kepemimpinan wewenang yang lebih tinggi di atasnya, maka secara hirarki rentan KPK disetir.


Mengingat, dalam pertimbangan Hakim Konstitusi dalam putusan gugatan yang diajukan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron juga menyebutkan bahwa jika seleksi pimpinan KPK terjadi dua kali dalam satu periode presiden dan DPR, dapat mempengaruhi independensi pimpinan KPK dan dapat membebankan psikologis dan benturan kepentingan terhadap pimpinan KPK yang hendak mendaftarkan diri kembali.

"Kalau kemudian apakah putusan ini berlaku surut atau tidak, saya kira kira titik terhadap objek gugatannya. Pada konteks ini kan Nurul Ghufron itu mengajukan objek gugatannya itu adalah masa kepemimpinan di era dia dkk, maka putusan MK itu berlaku ketika ditetapkan. Artinya masa kepemimpinan Pak Firli Bahuri dkk hari ini tentu secara hukum itu menjadi diperpanjang, sehingga mencapai 5 tahun, dan begitu nanti seterusnya," pungkas Tamil.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya