Berita

Nindy Ayunda/Net

Hukum

Kasus Dito Mahendra, Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim

JUMAT, 26 MEI 2023 | 13:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Artis Nindy Ayunda bersama tim kuasa hukumnya datang memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyembunyian Dito Mahendra.

Kekasih Dito ini mengaku sudah siap diperiksa tim penyidik, terkait keterlibatannya dalam kasus pacarnya itu.

“Siap insyaallah,” tegas Nindy saat ditanya wartawan saat tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).


Salah seorang tim kuasa hukumnya, Daniel Pardede menuturkan bahwa Nindy telah siap menyampaikan keterangan kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

“Kita siap diperiksa, hari ini akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, nanti materinya apa setelah pemeriksaan,” tutup Daniel.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan terhadap kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra. Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Dito Mahendra.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita 2 pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.

Dito Mahendra terseret kasus dugaan kepemilikan 15 senjata dan telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito dijerat Pasal 1 ayat (1) UU 12/1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.

Namun, seiring berjalannnya waktu Dito dianggap tak kooperatif setelah tak mengindahkan panggilan penyidik Bareskrim. Karena itu, penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai DPO dengan nomor register No. DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya