Berita

Ketua Nasional Rekan Indonesia Agung Nugroho/Net

Publika

Pendukung Ganjar Tak Siap Berdemokrasi

OLEH: AGUNG NUGROHO
JUMAT, 26 MEI 2023 | 08:27 WIB

PEMILU sejatinya adalah tolak ukur sejauh mana demokratisasi tumbuh secara sehat. Untuk dapat tumbuh dengan sehat maka dipertemukanlah adu gagasan, ide, narasi dan program agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

Dalam adu gagasan, ide, narasi, dan program tersebut, negara telah memberi ruang dalam konstitusinya untuk bebas menyampaikan pendapatnya. Seperti termaktub dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan "setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat".

Kebebasan menjadi hal penting dalam negara demokratis seperti Indonesia. Kebebasan tersebut termasuk kebebasan berpendapat, berekspresi, dan mempertahankan argumen di muka umum.


Sebagian besar negara maju menjunjung tinggi nilai kebebasan setiap individu. Hak atas kebebasan ekspresi dan berpendapat di Amerika Serikat diatur dalam dokumen Virginia Bill of Rights (12 Juni 1776), Declaration of Independence (4 Juli 1776), dan Undang-Undang Dasar.

Dalam sidang pertama PBB pada 1946, sebelum disahkannya Universal Declaration on Human Right atau traktat-traktat diadopsi, Majelis Umum PBB melalui resolusi Nomor 59 (I) terlebih dahulu menyatakan “Hak atas informasi merupakan Hak Asasi Manusia Fundamental"…standar dan semua kebebasan yang dinyatakan "suci" oleh PBB.

Menjadi satu hal yang ironis dan memprihatinkan ketika ada relawan Ganjar Pranowo melaporkan isi pidato Anies Baswedan yang berisi data perbandingan secara statistik apa yang dibangun oleh Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dengan apa yang sudah dibangun Joko Widodo alias Jokowi terkait pembangunan jalan.

Seharusnya relawan Ganjar Pranowo ikut berperan serta secara aktif dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Caranya dengan membiasakan diri membalas tulisan dengan tulisan, data dengan data, dan gagasan dengan gagasan.

Sehingga terbuka ruang perdebatan yang ilmiah dan mencerdaskan kesadaran politik rakyat. Bukan malah menunjukkan sikap represif dan antidemokrasi dengan melakukan laporan secara hukum ke kepolisian.

Sikap represif dan antidemokrasi dengan melakukan laporan secara hukum merupakan tindakan membungkam kebebasan orang untuk berpendapat yang akan berimbas tidak sehatnya demokrasi di negara Indonesia. Kondisi ini akan membuat orang takut untuk mengeluarkan pendapat.

Apalagi jika kita mengacu hasil survei lembaga survei Indikator Politik pada 2022 menyatakan bahwa 62,9 persen masyarakat merasa semakin takut dalam mengeluarkan pendapatnya.

Sementara pada Februari 2023, indeks demokrasi Indonesia turun peringkat dari 52 ke-54. Ini menunjukkan bahwa demokrasi di Indonesia masuk ke dalam kategori negara flawed democracy atau demokrasi cacat.

Sudah sewajarnya relawan pendukung capres 2024 sebagai bagian dari elemen demokratisasi di Indonesia harus mampu menjadi kelompok yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan demokrasi yang sehat dan ilmiah.

Bukan malah menjadi algojo yang memenggal demokrasi dengan cara represif dengan melakukan laporan secara hukum terhadap perbedaan pendapat.

Penulis adalah Ketua Nasional Rekan Indonesia

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Gus Lilur Ungkap Pencatutan Nama Prabowo di Muktamar NU, Duit Ratusan Miliar Diduga Mengalir

Minggu, 27 September 2026 | 22:06

DIM RUU Ketenagakerjaan Membengkak

Minggu, 27 September 2026 | 20:53

Semarak Diwali Mulai Terasa di Jakarta Lewat Diwali Bazaar 2026

Minggu, 27 September 2026 | 20:30

Syarat Capres Didukung Minimal Dua Fraksi Bisa Mengunci Suara Rakyat

Minggu, 27 September 2026 | 19:52

Ustaz Das’ad Latif Ajak Warga Hidup Sesuai Kemampuan

Minggu, 27 September 2026 | 19:31

Di Malaysia, Utusan MUI Sampaikan Pesan Kemerdekaan untuk Palestina

Minggu, 27 September 2026 | 19:17

DPD Geram, Buku Memburu Muhammad Diduga Lecehkan Agama Islam

Minggu, 27 September 2026 | 18:50

Setelah Viral, Dishub Sidak Tarif Valet di Jaksel

Minggu, 27 September 2026 | 18:31

Mantan Bendahara PPP Habil Marati Wafat

Minggu, 27 September 2026 | 18:17

Dugaan Penyelewengan Bantuan Kemanusiaan di Kamp Tindouf Mencuat

Minggu, 27 September 2026 | 17:41

Selengkapnya