Berita

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara/RMOL

Hukum

KPK Ultimatum Presenter TV Brigita Manohara untuk Hadir Pekan Depan

KAMIS, 25 MEI 2023 | 16:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara diultimatum untuk kooperatif hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan. Dia akan diperiksa untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ricky Ham Pagawak (RHP) selaku Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sedianya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (24/5).

"Saksi Brigita P. Manohara tidak hadir," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (25/5).


Ali menjelaskan, Brigita telah memberikan konfirmasi kepada tim penyidik untuk dijadwalkan ulang pada pekan depan.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sebagaimana komitmen yang disampaikan yang bersangkutan," pungkas Ali.

Sebelumnya, Brigita mengaku tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK karena sedang berada di luar kota hingga pekan depan, tepatnya hingga Senin (29/5).

"Enggak. Dari awal di info Senin, akan dipanggil, aku sudah konfirmasi nggak bisa datang. Karena aku masi di luar kota," ujar Brigita kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Rabu siang (24/5).

Brigita sebelumnya sudah diperiksa dua kali sebagai saksi, yakni pada Senin 25 Juli 2022 dan Jumat 29 Juli 2022. Pada dua pemeriksaan itu, Brigita dicecar soal aliran uang dari tersangka Ricky Ham.

Brigita juga sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta pada Selasa 26 Juli 2022 ke rekening penerimaan KPK. Uang itu diakuinya berasal dari Ricky Ham atas profesinya sebagai Presenter TV dan juga konsultan.

Dalam perkara ini, nilai aset yang disita KPK sudah mencapai Rp 30 miliar lebih, dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Ricky Ham resmi ditahan KPK pada Senin (20/2), setelah ditangkap pada Minggu (19/2), usai buron selama tujuh bulan. Uang yang diduga diterima Ricky Ham mencapai Rp 200 miliar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya