Berita

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi/RMOLJateng

Nusantara

Gelora dan Hanura Tambah Bacaleg, KPU Batang: Sudah Sesuai Aturan

KAMIS, 25 MEI 2023 | 13:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jumlah bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengalami perubahan. Sebab, ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengajukan penambahan bacaleg.

Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut, Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg.

"Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (25/5).


Ia menjelaskan, penambahan itu sesuai keputusan KPU RI. Sejumlah partai berhak menambah bacaleg karena terkendala saat menggunakan sistem Silon dari KPU RI.

Aris menyebut, secara teknis memang pendaftaran Bacaleg sudah ditutup. Pengecualian hanya untuk beberapa partai.

Dasar aturan penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut  surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan penambahan bacaleg Partai Hanura berdasarkan surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.

"Kalau untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen," tuturnya.

Adapun tahap perbaikan dokumen akan berlangsung pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya