Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani tiba di PN Tanjung Karang untuk menjalani sidang vonis/RMOLLampung

Nusantara

Hari Ini Sidang Vonis, Bekas Rektor Unila Karomani Berharap yang Terbaik

KAMIS, 25 MEI 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, digelar hari ini, Kamis (25/5), di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Karomani mengaku siap dengan putusan yang akan dijatuhkan hakim nanti.

Tiba di PN Tanjungkarang sekitar pukul 09.20 WIB, Karomani cs langsung diserbu oleh awak media. Terlihat yang pertama keluar dari mobil tahanan adalah terdakwa Heryandi, Karomani, dan terakhir Hasan Basri.

Saat ditanya oleh awak media, Karomani mengatakan siap menjalani sidang dengan agenda vonis pada hari ini.


"Ya kita berserah diri pada Allah, mohon doanya, mudah mudahan yang terbaik," kata Karomani sembari berjalan dikawal petugas Kejari dan Kepolisian.

"Harapan kita yang terbaik. Yang terbaik lah. Terima Kasih, sehat selalu semuanya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, terdakwa Hasan Basri saat ditanya terkait sidang dengan agenda vonis juga mengaku siap menerima putusan dari Majelis Hakim.

"Sehat, siap. Apapun vonis hari ini kita terima, mohon doanya yang terbaik," ujarnya.

Mantan Rektor Unila, Karomani, dituntut JPU KPK 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Lalu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar serta 10 ribu dolar Singapura.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Heryandi dan Muhammad Hasan Basri, masing masing dituntut 5 tahun penjara, denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya