Berita

Mantan Rektor Unila, Karomani tiba di PN Tanjung Karang untuk menjalani sidang vonis/RMOLLampung

Nusantara

Hari Ini Sidang Vonis, Bekas Rektor Unila Karomani Berharap yang Terbaik

KAMIS, 25 MEI 2023 | 12:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, digelar hari ini, Kamis (25/5), di Pengadilan Negeri (PN) kelas 1A, Tanjung Karang, Bandar Lampung. Karomani mengaku siap dengan putusan yang akan dijatuhkan hakim nanti.

Tiba di PN Tanjungkarang sekitar pukul 09.20 WIB, Karomani cs langsung diserbu oleh awak media. Terlihat yang pertama keluar dari mobil tahanan adalah terdakwa Heryandi, Karomani, dan terakhir Hasan Basri.

Saat ditanya oleh awak media, Karomani mengatakan siap menjalani sidang dengan agenda vonis pada hari ini.


"Ya kita berserah diri pada Allah, mohon doanya, mudah mudahan yang terbaik," kata Karomani sembari berjalan dikawal petugas Kejari dan Kepolisian.

"Harapan kita yang terbaik. Yang terbaik lah. Terima Kasih, sehat selalu semuanya," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, terdakwa Hasan Basri saat ditanya terkait sidang dengan agenda vonis juga mengaku siap menerima putusan dari Majelis Hakim.

"Sehat, siap. Apapun vonis hari ini kita terima, mohon doanya yang terbaik," ujarnya.

Mantan Rektor Unila, Karomani, dituntut JPU KPK 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara. Lalu diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 10 miliar serta 10 ribu dolar Singapura.

Sementara terhadap kedua terdakwa, Heryandi dan Muhammad Hasan Basri, masing masing dituntut 5 tahun penjara, denda 200 juta subsider 2 bulan penjara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya