Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mulai 25 Mei, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Hampir 100 Persen

KAMIS, 25 MEI 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km. Tarif baru itu, akan berlaku mulai Kamis (25/5), pukul 00.00 WIB,  

Tarif baru itu mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Bahkan, hampir 100 persen.

Contohnya, tarif Gerbang Tol (GT) Kota Baru-Tegineneng mobil golongan I sebelumnya Rp 25.500. Kini tarif baru menjadi Rp 40.500. Lalu, tarif GT Kota Baru-Gunung Sugih mobil golongan I yang semula Rp 44.000, kini menjadi Rp 70.000.


Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38/2004 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol," ujar Koentjoro dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/5).

Kata dia, Hutama Karya juga memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan.

"Perlu diingat bahwa penyesuaian tarif ini baru dilakukan di Tol Bakter, sehingga masyarakat yang melintas dari GT Terbanggi Besar hingga GT Kayu Agung masih menggunakan tarif normal yang ada di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung," katanya.

Koentjoro menambahkan, dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Bakter untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.

Katanya, segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya