Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Mulai 25 Mei, Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik Hampir 100 Persen

KAMIS, 25 MEI 2023 | 03:42 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

PT Hutama Karya (Persero) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) secara resmi akan memberlakukan tarif baru pada Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km. Tarif baru itu, akan berlaku mulai Kamis (25/5), pukul 00.00 WIB,  

Tarif baru itu mengalami kenaikan dibandingkan sebelumnya. Bahkan, hampir 100 persen.

Contohnya, tarif Gerbang Tol (GT) Kota Baru-Tegineneng mobil golongan I sebelumnya Rp 25.500. Kini tarif baru menjadi Rp 40.500. Lalu, tarif GT Kota Baru-Gunung Sugih mobil golongan I yang semula Rp 44.000, kini menjadi Rp 70.000.


Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang tertuang pada UU 2/2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 38/2004 tentang Jalan, yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

“Kami pastikan penyesuaian tarif ini dibarengi dengan peningkatan layanan yang ada, sehingga pengguna jalan tol dapat merasakan dampaknya terhadap peningkatan level of service jalan tol," ujar Koentjoro dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (24/5).

Kata dia, Hutama Karya juga memberikan diskon tarif hingga 20 persen di seluruh gerbang tol yang ada di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar sebagai apresiasi kepada pengguna jalan.

"Perlu diingat bahwa penyesuaian tarif ini baru dilakukan di Tol Bakter, sehingga masyarakat yang melintas dari GT Terbanggi Besar hingga GT Kayu Agung masih menggunakan tarif normal yang ada di Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung," katanya.

Koentjoro menambahkan, dengan penyesuaian tarif yang berlaku, Hutama Karya mengimbau kepada pengguna Jalan Tol Bakter untuk memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) sebelum melakukan perjalanan.

Katanya, segera top-up Kartu UE jika saldo kurang agar tidak menyebabkan antrian di gerbang tol, mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol serta selalu setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya