Berita

Selvy Mandagi saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Diklarifikasi KPK, Harta Selvy Mandagi Rp6,4 Miliar

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dilaporkan ke pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, kekayaan Selvy terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan 60/21 meter persegi di Kab Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Jakut seharga Rp450 juta, tanah 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Jakut seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi, juga di Jakut seharga Rp1,3 miliar.


Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda 2010 seharga Rp3 juta.

Selain itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; serta harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun Selvy juga memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga, total harta kekayaannya dikurangi utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp6,4 miliar).

Sementara itu, Selvy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.02 WIB. Dia mengaku akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Dia juga membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" tutur Selvy kepada wartawan.

Setelah menunggu di ruang tunggu, didampingi petugas KPK, Selvy memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.

Seperti diberitakan, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntutnya, dia dicopot dari jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya