Berita

Selvy Mandagi saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Diklarifikasi KPK, Harta Selvy Mandagi Rp6,4 Miliar

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dilaporkan ke pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, kekayaan Selvy terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan 60/21 meter persegi di Kab Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Jakut seharga Rp450 juta, tanah 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Jakut seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi, juga di Jakut seharga Rp1,3 miliar.

Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda 2010 seharga Rp3 juta.

Selain itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; serta harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun Selvy juga memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga, total harta kekayaannya dikurangi utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp6,4 miliar).

Sementara itu, Selvy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.02 WIB. Dia mengaku akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Dia juga membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" tutur Selvy kepada wartawan.

Setelah menunggu di ruang tunggu, didampingi petugas KPK, Selvy memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.

Seperti diberitakan, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntutnya, dia dicopot dari jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya