Berita

Selvy Mandagi saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Diklarifikasi KPK, Harta Selvy Mandagi Rp6,4 Miliar

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dilaporkan ke pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, kekayaan Selvy terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan 60/21 meter persegi di Kab Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Jakut seharga Rp450 juta, tanah 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Jakut seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi, juga di Jakut seharga Rp1,3 miliar.


Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda 2010 seharga Rp3 juta.

Selain itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; serta harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun Selvy juga memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga, total harta kekayaannya dikurangi utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp6,4 miliar).

Sementara itu, Selvy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.02 WIB. Dia mengaku akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Dia juga membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" tutur Selvy kepada wartawan.

Setelah menunggu di ruang tunggu, didampingi petugas KPK, Selvy memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.

Seperti diberitakan, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntutnya, dia dicopot dari jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya