Berita

Selvy Mandagi saat tiba di Gedung KPK/RMOL

Hukum

Diklarifikasi KPK, Harta Selvy Mandagi Rp6,4 Miliar

SELASA, 23 MEI 2023 | 10:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6,4 miliar.

Penelusuran Kantor Berita Politik RMOL pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat, Selvy terakhir melaporkan harta kekayaannya pada periode 2021, dilaporkan ke pada 22 Maret 2022.

Pada LHKPN 2021, kekayaan Selvy terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp5,35 miliar, yakni tanah dan bangunan 60/21 meter persegi di Kab Karawang seharga Rp100 juta, tanah dan bangunan seluas 35/35 meter persegi di Jakut seharga Rp450 juta, tanah 1.540 meter persegi di Kab/Kota Minahasa seharga Rp750 juta, tanah dan bangunan seluas 202/210 meter persegi di Jakut seharga Rp2,75 miliar, serta tanah dan bangunan seluas 9/69 meter persegi, juga di Jakut seharga Rp1,3 miliar.


Dia juga memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp253 juta, terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport Jeep 2011 seharga Rp250 juta, dan motor Honda 2010 seharga Rp3 juta.

Selain itu juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp728,5 juta; kas dan setara kas senilai Rp140 juta; serta harta lainnya senilai Rp200 juta.

Namun Selvy juga memiliki utang sebesar Rp200 juta. Sehingga, total harta kekayaannya dikurangi utang, menjadi Rp6.471.500.000 (Rp6,4 miliar).

Sementara itu, Selvy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, pukul 09.02 WIB. Dia mengaku akan diklarifikasi tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Dia juga membawa dokumen aset-aset yang dimilikinya.

"Ya (diklarifikasi) LHKPN. Iya (bawa dokumen terkait aset)" tutur Selvy kepada wartawan.

Setelah menunggu di ruang tunggu, didampingi petugas KPK, Selvy memasuki ruang pemeriksaan pada pukul 09.10 WIB.

Seperti diberitakan, Selvy Mandagi sempat disorot publik karena aksi pamer harta kekayaan di media sosial. Buntutnya, dia dicopot dari jabatan Kasi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Sudin PRKP Jakarta Utara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya