Berita

Presiden Joko Widodo di IKN/Net

Politik

Jika Realisasi Investor Belum Masuk, Gelontoran APBN 2024 ke IKN Harus Dihentikan

SELASA, 23 MEI 2023 | 09:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak perlu lagi digelontorkan untuk pembangunan ibukota negara (IKN) baru jika realisasi investor belum masuk hingga akhir 2023. Sebab, bagaimana pun pembangunan IKN harus mempertimbangkan kemampuan dari APBN dan situasi keuangan global.

Begitu jelas Kepala Pusat Studi Ekonomi Politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jaya (UPN VJ), Achmad Nur Hidayat kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/5).

Matnoer, sapaan akrabnya, merasa miris lantaran IKN belum juga memiliki investor pengganti sekelas Softbank. Padahal dana yang digunakan APBN untuk IKN totalnya sudah mencapai Rp 29 triliun, yang terdiri APBN 2022 sebesar Rp 5,1 triliun dan APBN 2023 sebesar Rp 23,9 triliun.


“Total keuangan negara untuk IKN 2022-2023 tersebut (Rp29 triliun) sudah sebanding dengan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 28,7 triliun untuk 10 juta KPM (keluarga penerima manfaat) tahun ini,” tegasnya.

Dia juga merasa sedih lantaran dana Rp 29 triliun IKN tersebut belum bermanfaat apa-apa, padahal bila APBN direalokasi dengan benar bisa membantu 10 juta keluarga tambahan untuk program keluarga harapan.

Lebih lanjut, Matnoer menilai penggunaan APBN untuk IKN diprediksi totalnya adalah Rp 89,4 triliun, sisanya menggunakan pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan swasta Rp 253,4 triliun, dan BUMN serta BUMD Rp 123,2 triliun. Rencananya Pembangunan IKN membutuhkan dana Rp 466 triliun.

Tapi yang perlu dicatat adalah, IKN sudah 2 tahun berjalan, namun rencana pembiayaan KPBU dan swasta masih nol besar, begitu juga pembiayaan BUMN serta BUMD masih belum ada. Hal ini sebagaimana pernah diungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menteri PUPR) Basuki Hadimuljono awal Mei lalu.

“Investasi baik dari KPBU, swasta maupun BUMN dan BUMD belum terealisasi per Mei 2023, padahal Presiden dalam acara groundbreaking IKN pada Agustus tahun lalu mengatakan investor IKN antre,” sambungnya.

Untuk itu, jika realisasi investor belum masuk sampai akhir 2023, sebaiknya APBN 2024 tidak perlu lagi diberikan kepada IKN.

Alasannya, daripada membuang sumberdaya kekayaan negara untuk IKN yang peminat investornya belum serius, sebaiknya APBN digunakan untuk memperkuat anggaran pembangunan SDM dan pendidikan serta mitigasi penurunan daya beli masyarakat dampak resesi global 2023.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya