Berita

Gardu listrik di San Francisco, California, AS/Net

Dunia

Bersekongkol Serang Gardu Listrik AS, Dua Pria Divonis Hukuman Penjara

SENIN, 22 MEI 2023 | 12:19 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Vonis hukuman penjara dari Pengadilan Amerika Serikat telah dijatuhkan kepada dua pria karena bersekongkol menyerang gardu listrik AS untuk menyebarkan kerusuhan dan menghambat perekonomian warga sipil.

Departemen Kehakiman AS menyebut Christopher Cook (21) dari Ohio telah dijatuhi hukuman 92 bulan penjara, bersama rekannya Jonathan Frost (25)dari Texas yang diberikan hukuman 60 bulan kurungan.

Mengutip The Jerusalem Post pada Senin (22/5), Cook dan Frost telah mengaku bersalah atas satu tuduhan bersekongkol melakukan tindakan teroris yang dimotivasi oleh supremasi kulit putih dan gerakan Neo-Nazi, Februari tahun lalu.


Awalnya mereka berencana menyerang gardu induk listrik AS dengan senapan, sehingga mengakibatkan kerusuhan sipil dan kerugian jutaan dolar karena hambatan aktivitas ekonomi.

Kedua pria itu menyusun rencana lewat grup online sejak musim gugur 2019, beberapa minggu setelahnya mereka merekrut satu orang bernama Jackson Sawall dari Oshkosh yang juga akan diproses di pengadilan dalam beberapa hari ke depan.

Dikatakan ketiga pria itu bertemu di Columbus, Ohio, pada Februari 2020 untuk berlatih. Serangan terencana di Ohio digagalkan ketika polisi menghentikan mobil mereka dalam pertemuan rutin.

Strategi penyerangan terhadap infrastruktur listrik dan gardu listrik telah terungkap baru-baru ini di Carolina Utara, negara bagian Washington dan Carolina Selatan.

Insiden vandalisme itu sengaja dilakukan untuk membuat ribuan orang dalam kegelapan dan bertujuan menggoyahkan stabilitas nasional.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya