Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Iran Gantung Mati Tiga Demonstran yang Terlibat dalam Kematian Aparat Keamanan

JUMAT, 19 MEI 2023 | 17:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Iran mengeksekusi tiga pria yang terlibat kekerasan dengan aparat keamanan dalam aksi protes yang meletus di Iran setelah kematian Mahsa Amini.

Hukuman gantung itu dijatuhkan kepada Majid Kazemi, Saleh Mirhashemi dan Saeed Yaghoubi, pada Jumat (19/5) karena dianggap melakukan "moharebeh", yang berarti perang melawan Tuhan.

“Tiga orang itu menarik senjata selama demonstrasi di pusat kota Usfahan, yang menyebabkan kematian tiga aparat keamanan,” kata pengadilan, yang dimuat situs Mizan Online.


Hukuman terbaru itu telah menambah catatan demonstran yang digantung karena terkait protes Amini, menjadi berjumlah tujuh orang.

Berdasarkan laporan yang dimuat Malaymail, ketiga pria itu ditangkap pada November lalu dan dijatuhi hukuman mati pada Januari.

Mereka juga didakwa karena keanggotaan kelompok ilegal yang diduga bertujuan untuk mengganggu keamanan nasional dan kolusi yang mengarah pada kejahatan terhadap keamanan dalam negeri.

Menurut kelompok Hak Asasi Manusia Iran (IHR) yang berbasis di Norwegia, sejak 2022 lalu, saat protes meletus di Teheran, pihak berwenang Republik Islam itu telah menggantung 75 persen lebih banyak warganya dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Setidaknya 582 orang tercatat telah dieksekusi di Iran tahun lalu, jumlah  tertinggi di negara itu, yang telah menyebabkan banyaknya kecaman dan kekhawatiran dari masyarakat internasional.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya