Berita

Hasanuddin/RMOL

Hukum

Berantas Judi Online, Pengganti Johnny G Plate Harus Gandeng KPK

JUMAT, 19 MEI 2023 | 10:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G Plate harus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindak dan memberantas judi online.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, mengatakan, Menkominfo yang baru harus menutup akses konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian.

"Karena Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mempunyai otoritas mengendalikan peredaran judi online," tegas Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/5).


Dia berharap Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dapat bekerjasama dengan instansi cyber nasional, seperti BIN, BASN, dan Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam upaya memberantas judi online.

"Judi online juga bagian dari kejahatan cyber. Jadi harus bekerjasama dengan lembaga penegak hukum dalam upaya menindak praktik judi online, libatkan KPK bila ada penyelenggara negara membackup (backing) judi online," katanya lagi.

Hasanuddin menegaskan, penyelenggara negara yang terlibat backing judi online termasuk sebagai tindak pidana korupsi berupa suap.

"Jadi, maraknya judi online tak terlepas dari lemahnya kontrol Kominfo terhadap pemutusan akses konten judi online di ruang digital, termasuk platform digital dan situs yang membagikan konten kegiatan judi," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya