Berita

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan(kedua kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Pemkot Cimahi Pertahankan WTP Selama 10 Tahun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat baru-baru ini.

Dikdik menyebut, predikat WTP menandakan Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik. Namun meski berhasil mempertahankan WTP selama 10 tahun, ASN Pemkot Cimahi jangan sampai terbuai dan menurunkan kinerja.

"Justru sebaliknya (ASN) harus dapat terus meningkatkan kinerjanya. Ini adalah capaian yang bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Dikdik dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/5).

Diakui Dikdik, raihan WTP ke-10 kali tersebut merupakan kebanggaan. Keberhasilan mempertahankan WTP sejak 2013-2022 adalah hasil usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak.

Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat WTP.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakinlah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya