Berita

Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan(kedua kiri)/RMOLJabar

Nusantara

Pemkot Cimahi Pertahankan WTP Selama 10 Tahun

JUMAT, 19 MEI 2023 | 03:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan tersebut diberikan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik S. Nugrahawan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat baru-baru ini.

Dikdik menyebut, predikat WTP menandakan Kota Cimahi telah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik. Namun meski berhasil mempertahankan WTP selama 10 tahun, ASN Pemkot Cimahi jangan sampai terbuai dan menurunkan kinerja.


"Justru sebaliknya (ASN) harus dapat terus meningkatkan kinerjanya. Ini adalah capaian yang bagus dan mudah-mudahan menjadi motivasi bagi kita semua untuk tetap bekerja dengan sebaik-baiknya,” tutur Dikdik dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (18/5).

Diakui Dikdik, raihan WTP ke-10 kali tersebut merupakan kebanggaan. Keberhasilan mempertahankan WTP sejak 2013-2022 adalah hasil usaha dan kerja keras bersama yang melibatkan banyak pihak.

Oleh karenanya, Dikdik mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu Pemkot Cimahi mendapatkan predikat WTP.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran ASN di Pemerintah Daerah Kota Cimahi, penghargaan ini adalah berkat hasil kerja keras semua. Yakinlah seluruh kerja keras kita tidak akan sia-sia dan akan membawa kita untuk mendapatkan yang terbaik,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya