Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/Repro

Politik

Tetapkan 65 Orang Tersangka Sepanjang Januari-April 2023, Asset Recovery KPK Capai Rp 148 M dan PNBP Rp 90,4 M

RABU, 17 MEI 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kurun 4 bulan pertama tahun 2023, sebanyak 65 orang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, 50 di antaranya telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sepanjang kurun waktu tersebut, KPK telah berhasil melakukan asset recovery hingga Rp 148 miliar dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 90,4 miliar.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara Launching Campus Integrity Fest (CIFest) 2023 secara virtual yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Rabu (17/5).

Firli mengatakan, sejak Januari hingga April 2023, KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka tindak pidana korupsi sebanyak 50 orang.


"KPK pun terus melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, serta pelaksanaan putusan hakim dan pengadilan dalam rangka eksekusi seluruh putusan hakim dan pengadilan," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/5).

Firli menjelaskan, sejak Januari-April 2023, KPK juga telah melakukan penyelidikan sebanyak 39 kasus, penyidikan 40, penuntutan 38, inkracht 44, dan eksekusi 47. Jumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah 65 orang.

"Hasil akhir, tentu diamanatkan UU, kita menyelamatkan potensi kerugian negara, kita mengembalikan kerugian negara. Asset recovery di triwulan I tercatat Rp 148.354.296.003 dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kerja-kerja keras insan KPK, tercatat Rp 90.411.364.722," pungkas Firli.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya