Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo/Ist

Hukum

Kejagung Ungkap Peran Menteri Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS

RABU, 17 MEI 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peran Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate diungkap Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pelengkapnya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi menerangkan, pihaknya menjerat Johnny dalam kapasitasnya sebagai menteri dan pengguna anggaran.

"Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan sebagai menteri dan selaku pengguna anggaran," tegas Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan ada cukup bukti yang berkaitan dengan menteri asal Nasdem dalam praktik korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menaruh perhatian penuh dalam kasus Bakti Kominfo lantaran menyangkut proyek pembangunan infrastruktur strategis yang dicanangkan pemerintah.

Oleh sebab itu, tim penyidik dan penyelidik tidak berhenti melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mempunyai kewajiban untuk mengawal proyek ini sampai selesai. Sehingga program pemerintah dan kepentingan masyarakat banyak dapat berjalan dengan baik,” demikian Ketut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya