Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi BTS Kominfo/Ist

Hukum

Kejagung Ungkap Peran Menteri Johnny G Plate di Kasus Korupsi BTS

RABU, 17 MEI 2023 | 14:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peran Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate diungkap Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pelengkapnya.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kuntadi menerangkan, pihaknya menjerat Johnny dalam kapasitasnya sebagai menteri dan pengguna anggaran.

"Yang bersangkutan diperiksa diduga keterlibatannya terkait jabatan sebagai menteri dan selaku pengguna anggaran," tegas Kuntadi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).


Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kejagung menyimpulkan ada cukup bukti yang berkaitan dengan menteri asal Nasdem dalam praktik korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 tahun 2020-2022 yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 8 triliun.

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Ketut Sumedana menaruh perhatian penuh dalam kasus Bakti Kominfo lantaran menyangkut proyek pembangunan infrastruktur strategis yang dicanangkan pemerintah.

Oleh sebab itu, tim penyidik dan penyelidik tidak berhenti melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kami mempunyai kewajiban untuk mengawal proyek ini sampai selesai. Sehingga program pemerintah dan kepentingan masyarakat banyak dapat berjalan dengan baik,” demikian Ketut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya