Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim usai diperiksa KPK/RMOL
Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim bungkam usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan selama empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Chusnunia telah menjalani pemeriksaan klarifikasi sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.02 WIB. Usai diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Chusnunia kembali bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan.
Bahkan, seorang pria yang diduga ajudannya sempat menghalangi wartawan dengan menutupi Chusnunia agar bisa melewati kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.
Hingga naik ke kendaraan pribadinya, Chusnunia sama sekali tidak mengeluarkan sepatah katapun. Dia tetap memilih diam ketika dilempar banyak pertanyaan oleh wartawan, termasuk soal klarifikasi harta kekayaannya hari ini hingga ditanya soal jalan rusak di Provinsi Lampung.
Berdasarkan LHKPN periode 2021, Chusnunia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN pada 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).
Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak enam bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan di Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).
Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp 125 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.
Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.
Chusnunia merupakan pejabat kedua di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diklarifikasi terkait harta kekayaan. Sebelumnya, KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan pejabat Lampung lainnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada Senin (8/5). KPK mengungkapkan, Reihana tidak melaporkan lima rekening bank ke KPK. Sehingga, Reihana juga akan kembali dipanggil pada pekan ini
.