Berita

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim usai diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Wagub Lampung Chusnunia Chalim Kembali Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal LHKPN

RABU, 17 MEI 2023 | 13:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim bungkam usai menjalani pemeriksaan klarifikasi harta kekayaan selama empat jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/5).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Chusnunia telah menjalani pemeriksaan klarifikasi sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.02 WIB. Usai diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Chusnunia kembali bungkam saat ditanya berbagai pertanyaan.

Bahkan, seorang pria yang diduga ajudannya sempat menghalangi wartawan dengan menutupi Chusnunia agar bisa melewati kerumunan wartawan yang hendak mewawancarainya.

Hingga naik ke kendaraan pribadinya, Chusnunia sama sekali tidak mengeluarkan sepatah katapun. Dia tetap memilih diam ketika dilempar banyak pertanyaan oleh wartawan, termasuk soal klarifikasi harta kekayaannya hari ini hingga ditanya soal jalan rusak di Provinsi Lampung.

Berdasarkan LHKPN periode 2021, Chusnunia memiliki harta kekayaan sebesar Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN pada 2020 yang sebesar Rp 12.267.546.300 (Rp 12,2 miliar).

Harta kekayaan Chusnunia pada 2021 yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022, terdiri dari tanah dan bangunan sebanyak enam bidang di Kota Bandar Lampung, Kota Depok, dan di Lampung Selatan senilai Rp 6.887.100.000 (Rp 6,8 miliar).

Selanjutnya, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 425 juta, terdiri dari mobil Honda Accord Sedan tahun 2010 seharga Rp 125 juta, dan mobil Toyota Alphard tahun 2014 seharga Rp 300 juta.

Chusnunia juga memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913 (Rp 6,3 miliar). Selain itu, Chusnunia tercatat tidak mempunyai utang, sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 13.663.133.913.

Chusnunia merupakan pejabat kedua di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diklarifikasi terkait harta kekayaan. Sebelumnya, KPK juga telah mengklarifikasi harta kekayaan pejabat Lampung lainnya, yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada Senin (8/5). KPK mengungkapkan, Reihana tidak melaporkan lima rekening bank ke KPK. Sehingga, Reihana juga akan kembali dipanggil pada pekan ini.

Populer

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

UPDATE

3 Komisioner Bawaslu Kota Blitar Dilaporkan ke DKPP

Selasa, 05 November 2024 | 03:58

Menteri Hukum Tegaskan Jakarta Masih Ibukota Negara

Selasa, 05 November 2024 | 03:40

Catalunya Gantikan Valencia Gelar Seri Pamungkas MotoGP 2024

Selasa, 05 November 2024 | 03:22

Demokrat Bentuk Satgas untuk Amankan Pilkada di Jakarta, Jabar, hingga Banten

Selasa, 05 November 2024 | 02:57

MAKI: Debat Harusnya untuk Jual Program, Bukan Saling Menyerang

Selasa, 05 November 2024 | 02:22

Dubes Mohamed Trabelsi: Hatem El Mekki Bukti Kedekatan Hubungan Indonesia dan Tunisia

Selasa, 05 November 2024 | 02:09

Polisi Gelar Makan Siang Gratis untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Selasa, 05 November 2024 | 01:54

Ancelotti Minta LaLiga Dihentikan

Selasa, 05 November 2024 | 01:36

Pelajar yang Hanyut di Sungai Citanduy Ditemukan Warga Tersangkut di Batu

Selasa, 05 November 2024 | 01:21

Pendidikan Berkualitas Kunci Pengentasan Kemiskinan

Selasa, 05 November 2024 | 00:59

Selengkapnya