Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIP Aceh Terima 1.764 Bacaleg dari 24 Parpol

RABU, 17 MEI 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 1.765 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 partai politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).

Samsul menyebutkan, bahwa dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.


Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai melebihi 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.

"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kouta bacaleg tingkat DPR Aceh," sebut dia.

Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilu 2024 yakni, PKB 81 bacaleg, Partao Gerindra 81 bacaleg, PDI Perjuangan 81 bacaleg dan Partai Golkar 81 bacaleg.

Kemudian, Nasdem 81 bacaleg, Partai Buruh 76 bacaleg, Partai Gelora 81 bacaleg, PKS 81 bacaleg, PKN 47 bacaleg, Hanura 76 bacaleg dan Partai Garuda 12 bacaleg.

Lalu, PAN 81 bacaleg, PBB 68 bacaleg, Partai Demokrat 81 bacaleg, PSI 61 bacaleg, Partai Perindo 22 bacaleg, PPP 81 bacaleg, PNA 89 bacaleg dan Partai Gabthat 56 bacaleg serta, PDA 82 bacaleg, Partai Aceh 96 bacaleg, PAS Aceh 96 bacaleg, Partai SIRA 92 bacaleg dan Partai Ummat 81 bacaleg.






Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya