Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIP Aceh Terima 1.764 Bacaleg dari 24 Parpol

RABU, 17 MEI 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 1.765 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 partai politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).

Samsul menyebutkan, bahwa dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.


Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai melebihi 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.

"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kouta bacaleg tingkat DPR Aceh," sebut dia.

Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilu 2024 yakni, PKB 81 bacaleg, Partao Gerindra 81 bacaleg, PDI Perjuangan 81 bacaleg dan Partai Golkar 81 bacaleg.

Kemudian, Nasdem 81 bacaleg, Partai Buruh 76 bacaleg, Partai Gelora 81 bacaleg, PKS 81 bacaleg, PKN 47 bacaleg, Hanura 76 bacaleg dan Partai Garuda 12 bacaleg.

Lalu, PAN 81 bacaleg, PBB 68 bacaleg, Partai Demokrat 81 bacaleg, PSI 61 bacaleg, Partai Perindo 22 bacaleg, PPP 81 bacaleg, PNA 89 bacaleg dan Partai Gabthat 56 bacaleg serta, PDA 82 bacaleg, Partai Aceh 96 bacaleg, PAS Aceh 96 bacaleg, Partai SIRA 92 bacaleg dan Partai Ummat 81 bacaleg.






Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya