Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIP Aceh Terima 1.764 Bacaleg dari 24 Parpol

RABU, 17 MEI 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 1.765 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 partai politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).

Samsul menyebutkan, bahwa dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.


Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai melebihi 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.

"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kouta bacaleg tingkat DPR Aceh," sebut dia.

Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilu 2024 yakni, PKB 81 bacaleg, Partao Gerindra 81 bacaleg, PDI Perjuangan 81 bacaleg dan Partai Golkar 81 bacaleg.

Kemudian, Nasdem 81 bacaleg, Partai Buruh 76 bacaleg, Partai Gelora 81 bacaleg, PKS 81 bacaleg, PKN 47 bacaleg, Hanura 76 bacaleg dan Partai Garuda 12 bacaleg.

Lalu, PAN 81 bacaleg, PBB 68 bacaleg, Partai Demokrat 81 bacaleg, PSI 61 bacaleg, Partai Perindo 22 bacaleg, PPP 81 bacaleg, PNA 89 bacaleg dan Partai Gabthat 56 bacaleg serta, PDA 82 bacaleg, Partai Aceh 96 bacaleg, PAS Aceh 96 bacaleg, Partai SIRA 92 bacaleg dan Partai Ummat 81 bacaleg.






Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya