Berita

Ilustrasi/Net

Politik

KIP Aceh Terima 1.764 Bacaleg dari 24 Parpol

RABU, 17 MEI 2023 | 04:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menerima 1.765 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari 24 partai politik (Parpol). Jumlah itu dihitung dari partai nasional dan partai lokal yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

"Kami telah menerima pengajuan daftar dari 24 parpol dengan jumlah bacaleg sebanyak 1.765 orang," kata ketua KIP Aceh Samsul Bahri kepada Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (16/5).

Samsul menyebutkan, bahwa dari total 1.765 bacaleg yang telah diajukan oleh seluruh parpol tersebut terdapat keterwakilan perempuan mencapai 30 persen. Selebihnya merupakan laki-laki.


Sayangnya, kata dia, tidak tidak semua parpol mengajukan daftar bacaleg 100 persen. Namun ada yang dua partai melebihi 120 persen, yaitu Partai Aceh (PA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS).

Selain itu, kata dia, dari 24 parpol terdapat tujuh partai nasional yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 100 persen. Yakni Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo.

Sedangkan untuk partai lokal, kata dia, terdapat empat partai yang mengajukan daftar bacaleg di bawah kuota 120 persen yakni, Partai SIRA, PNA, Partai Gabthat dan Partai PDA.

"Sisanya 13 parpol peserta Pemilu mengajukan 100 hingga 120 persen kouta bacaleg tingkat DPR Aceh," sebut dia.

Adapun jumlah bacaleg yang didaftarkan oleh masing-masing partai politik baik itu partai nasional maupun partai lokal peserta Pemilu 2024 yakni, PKB 81 bacaleg, Partao Gerindra 81 bacaleg, PDI Perjuangan 81 bacaleg dan Partai Golkar 81 bacaleg.

Kemudian, Nasdem 81 bacaleg, Partai Buruh 76 bacaleg, Partai Gelora 81 bacaleg, PKS 81 bacaleg, PKN 47 bacaleg, Hanura 76 bacaleg dan Partai Garuda 12 bacaleg.

Lalu, PAN 81 bacaleg, PBB 68 bacaleg, Partai Demokrat 81 bacaleg, PSI 61 bacaleg, Partai Perindo 22 bacaleg, PPP 81 bacaleg, PNA 89 bacaleg dan Partai Gabthat 56 bacaleg serta, PDA 82 bacaleg, Partai Aceh 96 bacaleg, PAS Aceh 96 bacaleg, Partai SIRA 92 bacaleg dan Partai Ummat 81 bacaleg.






Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya