Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Blokir Jalan, Paramiliter RSF Diduga Sita Triliunan Rupiah Bantuan Kemanusiaan untuk Sudan

SELASA, 16 MEI 2023 | 20:15 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Asosiasi Apoteker Profesional Sudan menuduh paramiliter Rapid Support Forces (RSF) melanggar deklarasi yang telah disepakati dengan menghalangi masuknya bantuan obat-obatan di negara itu.

Hal tersebut dikatakan oleh asosiasi apoteker dalam pernyataannya yang dikeluarkan pada Senin (15/5), dengan mengatakan RSF memblokir jalan mereka untuk menyalurkan pasokan medisnya.

"Tentara RSF menghentikan semua truk yang membawa obat-obatan yang disediakan oleh negara-negara dan lembaga bantuan internasional yang ditujukan ke El Gezira dan Sudan utara," kata pernyataan itu, seperti dimuat All Africa.


"Meskipun pengemudi truk memiliki semua dokumen yang membuktikan pemilik, jenis serta tujuan obat-obatan, truk tetap tidak diperbolehkan lewat," tambahnya.

Menurut asosiasi itu, tentara RSF benar-benar telah melakukan seluruh pelanggaran dalam melindungi warga sipil, termasuk Perjanjian Jeddah yang baru ditandatangani bersama militer Sudan pada pekan lalu.

"Pemblokiran truk oleh RSF merupakan pelanggaran Deklarasi Komitmen Jeddah untuk Melindungi Warga Sipil , semua perjanjian dan norma internasional, dan moral Sudan," ujar asosiasi apoteker itu.

Adapun pasokan medis Sudan yang disita oleh tentara RSF diduga senilai 100 miliar pound Sudan  atau setara dengan Rp 2,4 triliun.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

RI Tak Boleh Tunduk atas Bea Masuk 104,38 Persen Produk Surya oleh AS

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:16

DPR: Penagihan Pajak Tanpa Dasar Hukum yang Jelas Namanya Perampokan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Suara Rakyat Terancam Hilang Jika PT Dinaikkan

Jumat, 27 Februari 2026 | 10:09

Bursa Cabut Status Pemantauan Khusus 14 Saham, Resmi Keluar dari Mekanisme FCA

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:57

IHSG Dibuka ke Zona Merah, Anjlok ke Level Terendah 8.093 Pagi Ini

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:41

Komisi III DPR Ingatkan Aparat Tak Main Hukum Terhadap ABK Fandi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:38

Perjanjian Dagang RI-AS Perkuat Hilirisasi

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:36

Laba Bersih Astra International Turun 3,3 Persen di 2025, Jadi Rp32,77 Triliun

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:31

185 Lapangan Padel Belum Berizin, Pemprov DKI Segera Bertindak

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:16

Bursa Asia Melempem Jelang Akhir Pekan

Jumat, 27 Februari 2026 | 09:06

Selengkapnya