Berita

Jumpa media pengungkapan jaringan internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5)/RMOL

Presisi

Polri: Korban TPPO Diperkerjakan di Perusahaan Milik WN China dan Dijaga Orang Bersenjata

SELASA, 16 MEI 2023 | 19:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebanyak 20 orang pekerja migran Indonesia (PMI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipekerjakan di perusahaan China, yang melakukan tindak pidana penipuan online lintas negara. Mereka dipekerjakan untuk menyasar korban penipuan warganegara Amerika dan negara lainnya.

Padahal, dalam kontrak kerja yang mereka dapatkan dari pelaku di Indonesia, PMI akan dipekerjakan sebagai marketing operation online dengan gaji sekitar Rp 12 hingga Rp 15 juta perbulan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro menuturkan, setelah tiba di Myanmar, para korban justru dieksploitasi.


Modusnya, PMI asal Indonesia diberikan kontrak kerja dalam bahasa China yang tidak dimengerti.

“Korban dipekerjakan di perusahaan online scam milik warga negara China, kemudian ditempatkan di salah satu tempat tertutup dan dijaga oleh orang-orang bersenjata,”ujar Djuhandhani saat jumpa media di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/5).

Para korban ini, sambung Djuhandhani, bekerja selama 16 hingga 18 jam per hari. Mereka bekerja dari pukul 20.00 sampai dengan 14.00 waktu setempat.

“Gaji kepada para korban tidak pernah diberikan. Mereka hanya menerima sekitar Rp 3 juta bahkan ada yang belum diberikan gaji,” demikian Djuhandhani.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya