Berita

Pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin/Ist

Nusantara

Vihara Hok Tek Tjeng Sin Berharap Hakim Netral Memutus Perkara Sengketa Lahan

SELASA, 16 MEI 2023 | 00:40 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pihak vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan netral memutus perkara sengketa lahan jalan antara Vihara Hok Tek Tjeng Sin dan PT Danutaru Jaya.

Harapan itu disampaikan oleh pengurus dan tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin dalam menanti sidang putusan perkara sengketa lahan jalan Vihara Hok Tek Tjeng Sin dengan PT Danutaru Jaya yang agendanya ditunda lantaran hakim ketua yang memutus perkara tersebut sedang sakit.

“Mudah-mudahan pihak penyelenggara di pengadilan dalam hal ini hakim majelis berpikiran jernih,” kata tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Sahat mengatakan majelis hakim dalam memutus perkara sesuai dengan bukti-bukti dan fakta yang ada tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

“Harapannya bukti-bukti yang telah kita ajukan bahwa kita secara fakta hukum, berkas-berkas yang memadai kita mengajukan dalam bukti-bukti. Satupun bukti kita tidak ada yang ketinggalan,” ujarnya.

Pihaknya menambahkan upaya mediasi sudah ditempuh keduanya, namun belum menemukan titik terang. Sehingga diharapkan majelis hakim bisa memutus perkara dengan adil.

“Ada ditawarkan pihak Danutaru melalui kuasa hukumnya bahwa kita diajak untuk berdamai, mereka mengadakan kesepakatan secara sepihak, dengan membentuk jalan tersendiri. Tapi kita tidak menginginkan itu,” demikian Sahat Gultom.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Sinopsis Bapak Paling Jujur, Film Komedi Satir Politik Dibintangi Andovi Da Lopez

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:29

KPK Amankan Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:26

Profil Letjen Kristomei Sianturi, Kepala BNPB yang Baru Dilantik Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:13

Danantara Guyur Rp1,79 Triliun per Tahun untuk Beasiswa Dokter Spesialis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 20:06

Utang Subsidi Pemerintah ke PT Pupuk Indonesia Bengkak

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:55

20 Orang Terjaring OTT KPK, Ada Bupati Klaten hingga ASN BPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:45

Survei Adidaya Institute: Mayoritas Puas dengan Kinerja Presiden Prabowo

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:43

Jalur Darat dan Sumur Bor Disiapkan untuk Tangani Karhutla Tanjung Puting

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:34

JXB Perkuat Promosi Pariwisata Menuju 5 Abad Jakarta

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:26

Kopdes Merah Putih Pekerjaan Besar Lintas Kementerian dan BUMN

Kamis, 15 Oktober 2026 | 19:23

Selengkapnya