Berita

Tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom/RMOL

Nusantara

Pengurus Vihara Amurva Bhumi Optimis Menang Persidangan Sengketa Lahan

SENIN, 15 MEI 2023 | 21:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengurus Vihara Amurva Bhumi atau Hok Tek Tjeng Sin optimis dapat memenangkan perkara sengketa lahan dengan PT Danutaru Jaya dalam sidang putusan.

Tim kuasa hukum Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Sahat Gultom menuturkan bahwa dalam perkara ini, vihara pemilik sah lahan seluas 690 dan 462 meter persegi yang diklaim PT Danutaru Jaya.

“Optimis 100 persen. Yang penting kita mengharapkan, majelis hakim profesional dan proporsional, jangan dipengaruhi hal yang lain,” tegas Sahat saat ditemui di Vihara Hok Tek Tjeng Sin, Karet Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (15/5).


Menurutnya, pihak vihara memiliki bukti kuat bisa memenangkan perkara sengketa lahan jalan yang diklaim PT Danutaru Jaya.

“Karena jelas, semua yang kita ajukan itu mulai dari jawaban kita, dari duplik kita, dari bukti-bukti, sampai kesimpulan sangat rapi kita buat tidak ada yang tertinggal,” katanya.

Sahat menilai, dari fakta hukum yang diajukan PT Danutaru Jaya, sangat sulit dimenangkan perkaranya. Pasalnya, vihara yang sudah berdiri hampir 100 tahun ini memiliki bukti kuat bahwa lahan jalan tersebut dimiliki pihak vihara.

“Dari fakta hukum kecil kemungkinan (PT Danutaru Jaya menang), dari saksi tidak ada. Sedangkan kami punya (bukti) sejak puluhan tahun lalu,” demikian Sahat.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya