Berita

Komisioner KPU RI Idham Holik/RMOL

Politik

Masuk Daftar Caleg Golkar dan Gerindra, KPU Putuskan Nasib Dedi Mulyadi 25-26 Juni Mendatang

SENIN, 15 MEI 2023 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memutuskan verifikasi administratif bakal calon anggota legislatif (bacaleg) atas nama Dedi Mulyadi yang didaftarkan oleh Partai Golkar dan Gerindra pada 24-25 Juni 2023 mendatang.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/5).

“Nanti pada tanggal 24-25 Juni 2023, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi administrasi kebenaran dan kegandaan bakal calon kepada partai politik pengaju daftar bakal calon,” kata Idham.


Meski begitu, Idham menyebut bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, Dedi Mulyadi belum mengundurkan diri dari status keanggotaan Partai Golkar. Padahal, saat ini dia menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.

Sehingga, kata Idham, Dedi Mulyadi berpotensi dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagai bacaleg dari Partai Golkar.

“Memang benar yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama atau melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, maka bakal calon tersebut akan dinyatakan TMS,” kata Idham.

Sebelumnya, Partai Golkar belum menerima surat pengunduran diri mantan Wali Kota Purwakarta Dedi Mulyadi. Padahal Dedi dikabarkan menjadi bakal calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan, pihaknya akan memanggil Dedi Mulyadi setelah dikabarkan menjadi bakal caleg dari Partai Gerindra. Sebab, sampai saat ini Partai Golkar kadung mencantumkan nama Dedi Mulyadi dalam daftar bacaleg.

"Kita nanti akan mengundang Pak Dedi untuk meminta klarifikasi dan sampai saat ini namanya masih kami daftarkan sebagai caleg," kata Doli di kantor KPU, Jakarta, Minggu malam (14/5)

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan turut mendaftarkan Dedi Mulyadi sebagai bacaleg dari Partai Gerindra.

Muzani mengungkapkan, Dedi Mulyadi akan maju sebagai caleg dari Partai Gerindra di Dapil Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

“Insyaallah beliau nyaleg," kata Muzani saat mendaftarkan bakal caleg DPR RI ke kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu lalu (13/5).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya