Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL
Jaksa Agung ST Burhanuddin (tengah) saat menjelaskan ke wartawan soal hasil penghitungan BPKP dalam kasus korupsi BTS Kominfo/RMOL
"Hari ini saya kedatangan Kepala BPKP di mana BPKP akan menyampaikan hasil perhitungan kerugian negara atas BTS korupsi," kata ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (15/5).
ST Burhanuddin mengatakan setelah mengetahui hasil perhitungan BPKP, nantinya pihak Kejaksaan Agung akan meneliti untuk memeriksa potensi dugaan korupsi di kasus tersebut.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
UPDATE
Kamis, 03 September 2026 | 08:15
Kamis, 03 September 2026 | 07:57
Kamis, 03 September 2026 | 07:44
Kamis, 03 September 2026 | 07:26
Kamis, 03 September 2026 | 07:11
Kamis, 03 September 2026 | 06:50
Kamis, 03 September 2026 | 06:22
Kamis, 03 September 2026 | 05:59
Kamis, 03 September 2026 | 05:29
Kamis, 03 September 2026 | 04:50