Berita

Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun/Net

Presisi

Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Ditetapkan Jadi Tersangka

JUMAT, 12 MEI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi akhirnya menetapkan sopir dan kernet bus PO Duta Wisata dengan nomor polisi B-7260-CGA yang terlibat kecelakaan tunggal di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah sebagai tersangka.

"Betul, betul sekali (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Sopir berinisial R (56) dan kernet A (45) dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi "Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun".


Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Tegal.

Walau sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Sajarod belum bisa menjelaskan penyebab kecelakaan secara terperinci.

"Kalau penyebabnya nanti akan dijelaskan secara detail oleh tim KNKT beserta dari Agen Pemegang Merek Hino dan Dishub, karena beliau ahlinya," terang Sajarod.

Insiden dialami bus besar yang membawa rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan yang terjun ke sungai di area wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu lalu (7/5).

Akibat peristiwa ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka ringan hingga berat.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya