Berita

Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun/Net

Presisi

Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Ditetapkan Jadi Tersangka

JUMAT, 12 MEI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi akhirnya menetapkan sopir dan kernet bus PO Duta Wisata dengan nomor polisi B-7260-CGA yang terlibat kecelakaan tunggal di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah sebagai tersangka.

"Betul, betul sekali (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Sopir berinisial R (56) dan kernet A (45) dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi "Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun".


Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Tegal.

Walau sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Sajarod belum bisa menjelaskan penyebab kecelakaan secara terperinci.

"Kalau penyebabnya nanti akan dijelaskan secara detail oleh tim KNKT beserta dari Agen Pemegang Merek Hino dan Dishub, karena beliau ahlinya," terang Sajarod.

Insiden dialami bus besar yang membawa rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan yang terjun ke sungai di area wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu lalu (7/5).

Akibat peristiwa ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka ringan hingga berat.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Penggorengan Saham yang Mau Diberantas Purbaya Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:53

Prabowo Izinkan Danantara Rekrut WNA untuk Pimpin BUMN

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:38

Purbaya Klaim Bisa Pantau Rekening Semua Pejabat Kemenkeu

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:34

Di WEF Davos, Prabowo Sebut RI Tak Pernah Sekalipun Gagal Bayar Utang

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:14

Polda Metro Turunkan Puluhan Ribu Personel Siaga Banjir

Kamis, 22 Januari 2026 | 23:13

KPK Obok-Obok Rumah dan Kantor Bupati Sudewo

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:29

Kemlu RI Tegaskan Tak Ada Kewajiban Bayar Rp16,9 Triliun setelah Gabung Dewan Perdamaian

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:28

Prabowo Resmi Teken Piagam Dewan Perdamaian di Davos

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:07

Wisuda ke-II UNOSO Dihadiri Mahfud MD hingga Rocky Gerung

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:55

KPK: Pengabaian Pengawasan Kredit Bisa Berujung Pidana

Kamis, 22 Januari 2026 | 21:36

Selengkapnya