Berita

Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun/Net

Presisi

Sopir dan Kernet Bus Masuk Sungai di Guci Tegal Ditetapkan Jadi Tersangka

JUMAT, 12 MEI 2023 | 02:23 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi akhirnya menetapkan sopir dan kernet bus PO Duta Wisata dengan nomor polisi B-7260-CGA yang terlibat kecelakaan tunggal di kawasan wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah sebagai tersangka.

"Betul, betul sekali (telah ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kapolres Tegal, AKBP Sajarod Zakun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (11/5).

Sopir berinisial R (56) dan kernet A (45) dijerat dengan Pasal 359 KUHP yang berbunyi "Barang siapa karena kesalahannya atau kealpaannya menyebabkan orang lain mati, diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana kurungan paling 1 tahun".


Kini kedua tersangka telah ditahan di Polres Tegal.

Walau sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Sajarod belum bisa menjelaskan penyebab kecelakaan secara terperinci.

"Kalau penyebabnya nanti akan dijelaskan secara detail oleh tim KNKT beserta dari Agen Pemegang Merek Hino dan Dishub, karena beliau ahlinya," terang Sajarod.

Insiden dialami bus besar yang membawa rombongan wisatawan dari Tangerang Selatan yang terjun ke sungai di area wisata Guci, Tegal, Jawa Tengah pada Minggu lalu (7/5).

Akibat peristiwa ini, dua orang dinyatakan meninggal dunia dan puluhan lainnya luka ringan hingga berat.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya