Berita

Natalia Rusli/Net

Politik

Ahli Hukum Sebut Perkara Natalia Rusli Harusnya Sudah Dihentikan, Ini Alasannya

KAMIS, 11 MEI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Natalia Rusli mengklaim dirinya sudah mengembalikan dana sebesar Rp 55 juta kepada kliennya Verawati Sanjaya.

Namun, hal itu justru dijawab dengan pelaporan dari Vera terhadap Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta pada tahun 2020.

Kasus tersebut tetap dilanjutkan oleh aparat kepolisian, dan kini Natalia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani sidang kasus tersebut.


Terkait fenomena ini, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir mengatakan, jika perkara pokok yakni pengembalian dana sudah diselesaikan maka tidak menimbulkan kerugian.

"Urusan pokok sudah selesai, tidak ada perbuatan melawan hukum mestinya perkara itu harus dihentikan," ucap Mudzakkir dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Oleh karenanya, kata dia, korban dalam hal ini Verawati seyogyanya segera mencabut laporan kepolisian usai menerima uang.

"Misalnya sidang tetap dilanjut sebaiknya segera diakhiri dan hakim menyatakan tidak lagi ada perbuatan melawan hukum dalam perkara itu, dan perkara dinyatakan selesai," kata Mudzakkir.

Adapun pengacara Natalia Rusli ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya Verawati Sanjaya beberapa waktu lalu dengan kerugian Rp 45 juta.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya