Berita

Natalia Rusli/Net

Politik

Ahli Hukum Sebut Perkara Natalia Rusli Harusnya Sudah Dihentikan, Ini Alasannya

KAMIS, 11 MEI 2023 | 22:13 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengacara Natalia Rusli mengklaim dirinya sudah mengembalikan dana sebesar Rp 55 juta kepada kliennya Verawati Sanjaya.

Namun, hal itu justru dijawab dengan pelaporan dari Vera terhadap Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat atas tuduhan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta pada tahun 2020.

Kasus tersebut tetap dilanjutkan oleh aparat kepolisian, dan kini Natalia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani sidang kasus tersebut.


Terkait fenomena ini, ahli hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakkir mengatakan, jika perkara pokok yakni pengembalian dana sudah diselesaikan maka tidak menimbulkan kerugian.

"Urusan pokok sudah selesai, tidak ada perbuatan melawan hukum mestinya perkara itu harus dihentikan," ucap Mudzakkir dalam keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Oleh karenanya, kata dia, korban dalam hal ini Verawati seyogyanya segera mencabut laporan kepolisian usai menerima uang.

"Misalnya sidang tetap dilanjut sebaiknya segera diakhiri dan hakim menyatakan tidak lagi ada perbuatan melawan hukum dalam perkara itu, dan perkara dinyatakan selesai," kata Mudzakkir.

Adapun pengacara Natalia Rusli ditetapkan tersangka atas tuduhan melakukan penipuan dan penggelapan uang kliennya Verawati Sanjaya beberapa waktu lalu dengan kerugian Rp 45 juta.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya