Berita

Windy Yunita Ghemary/Net

Hukum

Terkait Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, KPK Pastikan Panggil Windy Idol

KAMIS, 11 MEI 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Semua yang diduga terlibat pasti diperiksa.

Salah satunya mantan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023.

"Terkait orang-orang yang terlibat, selain HH (Hasbi Hasan) dan DTY (Dadan Tri Yudianto), disebutkan juga seseorang perempuan (Windy Idol). Siapapun itu, tentu akan kita panggil," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Kamis (11/5).


Pada kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Komisaris Independen PT WIKA Beton Tbk (WTON), Dadan Tri Yudianto.

Asep juga menambahkan, pemanggilan terhadap Windy Idol untuk melihat sejauh mana keterlibatannya pada dua tersangka baru itu.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Hasbi Hasan, Kamis (9/3). Hasbi dicecar soal dugaan aliran dana dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera.

Hasbi Hasan sendiri sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), dan pada Senin 12 Desember 2022 untuk tersangka Gazalba Saleh.

Dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera, nama Hasbi Hasan disebut memiliki penghubung terhadap para pihak yang mengurus perkara di MA.

Terdakwa Yosep bersama tersangka Heryanto Tanaka (HT) pernah bertemu Dadan Tri Yudianto yang saat ini menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Indah 32, Tawangmas, Semarang Barat, Kota Semarang, pada 25 Maret 2022.

Pada pertemuan itu, Yosep, Heryanto dan penghubung Hasbi, membicarakan pengurusan perkara atas nama Budiman Gandi Suparman.

Dadan bahkan meminta uang. Sehingga Heryanto memerintahkan Na Sutikna Halim Wijaya, selaku Bagian Keuangan PT Tarunakusuma Purinusa, untuk mentransfer uang senilai Rp11,2 miliar.

Pada perkara ini KPK menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; dan Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Perjalanan Karier Nanik S Deyang dari Jurnalis hingga Pimpin Dewan Pengawas BGN

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23

Deklarasi Gus Kikin Maju Ketum PBNU Tuai Protes Sejumlah PCNU Jatim

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:13

Pesan Menag di FABC: Sinodalitas Gereja Cermin Musyawarah dan Gotong Royong

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:08

Prabowo Restui Pengunduran Diri Nanik dari BGN, Siapkan Dewan Pengawas Baru

Rabu, 22 Juli 2026 | 10:06

Emas Antam Mulai Naik, Harga Buyback Tembus Rp2,38 Juta per Gram

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Prabowo Puji Keterlibatan Perwira TNI-Polri dalam Penanganan Bencana Sumatera

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:51

Saat Jakarta jadi Jembatan Persaudaraan Asia

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:45

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan Rp17.913 per Dolar AS Jelang Rilis Suku Bunga BI

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:34

KPK Bongkar Dugaan Penyamaran Aset Bupati Lombok Barat, Pasal TPPU Disiapkan

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:29

Ancaman Houthi Guncang Pasar, Harga Minyak Sentuh Level Tertinggi

Rabu, 22 Juli 2026 | 09:24

Selengkapnya