Berita

Windy Yunita Ghemary/Net

Hukum

Terkait Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, KPK Pastikan Panggil Windy Idol

KAMIS, 11 MEI 2023 | 10:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Semua yang diduga terlibat pasti diperiksa.

Salah satunya mantan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary, yang telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023.

"Terkait orang-orang yang terlibat, selain HH (Hasbi Hasan) dan DTY (Dadan Tri Yudianto), disebutkan juga seseorang perempuan (Windy Idol). Siapapun itu, tentu akan kita panggil," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya, Kamis (11/5).


Pada kasus suap pengurusan perkara di MA, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris MA, Hasbi Hasan, dan Komisaris Independen PT WIKA Beton Tbk (WTON), Dadan Tri Yudianto.

Asep juga menambahkan, pemanggilan terhadap Windy Idol untuk melihat sejauh mana keterlibatannya pada dua tersangka baru itu.

Sebelumnya KPK telah memeriksa Hasbi Hasan, Kamis (9/3). Hasbi dicecar soal dugaan aliran dana dalam pengurusan perkara Heriyanto Tanaka melalui perantaraan Yosep Parera.

Hasbi Hasan sendiri sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat, 28 Oktober 2022, untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), dan pada Senin 12 Desember 2022 untuk tersangka Gazalba Saleh.

Dalam surat dakwaan terdakwa Theodorus Yosep Parera, nama Hasbi Hasan disebut memiliki penghubung terhadap para pihak yang mengurus perkara di MA.

Terdakwa Yosep bersama tersangka Heryanto Tanaka (HT) pernah bertemu Dadan Tri Yudianto yang saat ini menjabat Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton, yang merupakan penghubung dengan Hasbi Hasan di Rumah Pancasila, Jalan Semarang Indah 32, Tawangmas, Semarang Barat, Kota Semarang, pada 25 Maret 2022.

Pada pertemuan itu, Yosep, Heryanto dan penghubung Hasbi, membicarakan pengurusan perkara atas nama Budiman Gandi Suparman.

Dadan bahkan meminta uang. Sehingga Heryanto memerintahkan Na Sutikna Halim Wijaya, selaku Bagian Keuangan PT Tarunakusuma Purinusa, untuk mentransfer uang senilai Rp11,2 miliar.

Pada perkara ini KPK menetapkan 15 orang tersangka, yaitu Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung MA; Gazalba Saleh (GS) selaku Hakim Agung MA; Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti para Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba; Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial Panitera Pengganti di MA; Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba; dan Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA.

Selanjutnya Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Nurmanto Akmal (NA) selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA; Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID); Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur KSP ID; dan Wahyudi Hardi (WH) selaku Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa Makassar (SKM).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya