Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Soal Lima Rekening Tak Dilaporkan LHKPN, KPK Bakal Periksa Lagi Kadinkes Lampung Reihana

RABU, 10 MEI 2023 | 19:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi Lampung, Reihana akan kembali dipanggil dan diklarifikasi soal adanya lima rekening bank yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan membenarkan bahwa tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan (P2) LHKPN akan kembali memanggil dan mengklarifikasi Reihana soal kejanggalan harta kekayaan.

"Minggu depan (Reihana kembali diklarifikasi)" ujar Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat, Rabu sore (10/5).


Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berencana kembali mengklarifikasi Reihana terkait beberapa data dan fakta yang ditemukan dari hasil pemeriksaan sebelumnya.

"Nanti akan kami informasikan kapan waktunya, kan kami juga terbuka kepada masyarakat, kepada teman-teman, pada prinsipnya kan demikian selalu kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, Pahala membeberkan bahwa KPK juga telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok nggak dilaporin yang lima, sekarang nggak dilaporin lagi. Gak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu siang (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya