Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

16 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg, KPU Minta Jangan Datang di Hari Terakhir

RABU, 10 MEI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahun 2024, diharapkan tidak menumpuk di hari-hari terakhir. Sebabnya, hingga hari kesepuluh sekarang ini baru ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Anggota KPU RI, Idham Holik memberikan imbauan kepada 16 parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya agar bisa dilakukan sesegera mungkin, karena masih tersisa 4 hari masa pendaftaran.

"Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (10/5).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan kepada seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 terkait jadwal penyerahan formulir pendaftaran bacaleg.

Terlebih, Idham juga menegaskan, parpol-parpol juga sudah diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg di sistem informasi pencalonan (Silon), sebelum mendatangi KPU menyerahkan formulir pendaftaran.

"Partai mendaftar sebelum hari terakhir supaya KPU RI bisa memberikan pelayanan terbaik," demikian Idham menambahkan.

Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran itu, baru ada dua parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran bagaleg ke KPU. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera pada Senin lalu (8/5), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Rabu (10/5).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya