Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

16 Parpol Belum Daftarkan Bacaleg, KPU Minta Jangan Datang di Hari Terakhir

RABU, 10 MEI 2023 | 18:28 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyerahan formulir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) tahun 2024, diharapkan tidak menumpuk di hari-hari terakhir. Sebabnya, hingga hari kesepuluh sekarang ini baru ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya.

Anggota KPU RI, Idham Holik memberikan imbauan kepada 16 parpol yang belum mendaftarkan bacalegnya agar bisa dilakukan sesegera mungkin, karena masih tersisa 4 hari masa pendaftaran.

"Kami ingin menyampaikan kepada partai politik peserta Pemilu 2024 yang belum mendaftarkan atau mengajukan daftar calon legislatif DPR RI, mudah-mudahan dapat segera mengajukan, tidak mesti menunggu batas akhir pengajuan," ujar Idham kepada wartawan, Rabu (10/5).


Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini menjelaskan, KPU sudah memberikan penjelasan kepada seluruh parpol yang menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 terkait jadwal penyerahan formulir pendaftaran bacaleg.

Terlebih, Idham juga menegaskan, parpol-parpol juga sudah diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan bacaleg di sistem informasi pencalonan (Silon), sebelum mendatangi KPU menyerahkan formulir pendaftaran.

"Partai mendaftar sebelum hari terakhir supaya KPU RI bisa memberikan pelayanan terbaik," demikian Idham menambahkan.

Pendaftaran bacaleg 2024 ini telah dibuka KPU sejak 1 Mei 2023 lalu, dan akan berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Adapun jadwal pendaftaran dimulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat, untuk periode 1-13 Mei 2023. Sementara untuk hari terakhir, yaitu tanggal 14 Mei 2023, waktu pendaftaran dibuka lebih lama hingga pukul 23.59 WIB.

Selama masa pendaftaran itu, baru ada dua parpol yang menyerahkan formulir pendaftaran bagaleg ke KPU. Yaitu, Partai Keadilan Sejahtera pada Senin lalu (8/5), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Rabu (10/5).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya