Berita

Kadinkes Lampung Reihana usai diperiksa KPK terkait harta kekayaan tak wajar/RMOL

Hukum

Kadinkes Lampung Reihana Tak Laporkan 5 Rekening ke LHKPN

RABU, 10 MEI 2023 | 15:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Reihana memiliki lima rekening bank yang tidak dilaporkan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Reihana yang telah diklarifikasi oleh tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK pada Senin (8/5).

Pahala mengatakan, sebelum viral, KPK juga telah memeriksa Reihana pada 2021 lalu terkait LHKPN. Pada saat itu, Reihana diklarifikasi soal lima rekening bank yang tidak dilaporkan ke KPK.

"Ini (Reihana) pernah (diklarifikasi) pas 2021. Lalu hasilnya apa? Nggak ada. Baru kita tahu kan, lah ini banknya kok enggak dilaporin yang lima, sekarang nggak dilaporin lagi. Gak begitu serius," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC KPK, Rabu (10/5).

Pahala menjelaskan, Reihana pun melepaskan tanggung jawab soal LHKPN dengan selalu beralasan bahwa stafnya yang mengisi LHKPN.

"Kalau tanggung jawab mah tetap yang namanya. Yang ngisiin siapa nggak penting dan nggak salah juga, tapi akibatnya begitu kita tanya ibu ini kita dapat informasi, kenapa bank-mu nggak diisi, 'oh itu staf saya yang isi'. Kenapa kamu nggak ada penambahan harta? Padahal kalau dilihat penerimaannya dan pengeluarannya kan, 'oh itu staf saya yang ngisi'. Jadi kalau ditanya 'staf saya, staf saya'. Jadi ngisi stafnya itu bukan soal siapa yang ngisi, tapi dia jadi lepas tanggung jawab, 'bukan saya yang ngisi'," jelas Pahala menirukan jawaban Reihana saat diklarifikasi.

Sejak 2021 diklarifikasi itu kata Pahala, hingga saat ini Reihana tak kunjung memperbaikinya dengan melaporkan lima rekening bank lainnya.

"Ada 6 (rekening bank milik Reihana). Yang dilaporin satu," pungkas Pahala.

Sebelumnya, Reihana telah diklarifikasi KPK selama sekitar 3,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (8/5).

"Diklarifikasi saja ya," ujar Reihana kepada wartawan, Senin siang (8/5).

Namun demikian, Reihana tidak menjawab satu pun pertanyaan dari wartawan, baik soal masa dinasnya sebagai Kadinkes selama 14 tahun, soal harta kekayaannya yang stabil, hingga soal pamer koleksi barang-barang mewah.

"Kasih jalan ya, maaf ya. Sudah ya. Tolong ya saya kasih jalan ya. Sudah-sudah ya, ya sudah, sudah di klarifikasi. Maaf ya tanya ke dalam saja," pungkas Reihana.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya