Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Ist

Politik

Dengan Anggaran Rp 32 Triliun, DPR Minta PUPR Segera Eksekusi untuk Perbaikan Jalan

SELASA, 09 MEI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaikan sejumlah ruas jalan provinsi.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menuturkan, sebanyak Rp 402,44 milyar pada tahun 2023 dari alokasi transfer dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Lampung dapat digunakan untuk pembangunan jalan provinsi, kabupaten serta kota.


Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan pemerintah pusat tidak perlu menjadi pahlawan dengan melakukan teatrikalnya, berkunjung ke jalanan di Lampung yang rusak lantaran sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memperbaiki seluruh jalan di daerah.

“Sebaiknya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR, dengan anggaran Rp 32 triliun di atas segera menentukan mana saja jalan-jalan daerah yang akan diambil alih dan berapa kilometer yang akan diperbaiki,” kata Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Selasa (9/5).

“Sehingga masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di daerah yang diambil alih wewenangnya oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah belum mengambil langkah terhadap jalan rusak tersebut, maka perlu melakukan diskusi dengan pemerintah daerah agar mendapatkan solusi bersama dalam memperbaiki jalan, bukan malah menjatuhkan di ruang publik.

“Dengan demikian, masyarakat tak perlu harus membuat konten-konten viral terlebih dulu agar aspirasinya diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” demikian Suryadi.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya