Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Ist

Politik

Dengan Anggaran Rp 32 Triliun, DPR Minta PUPR Segera Eksekusi untuk Perbaikan Jalan

SELASA, 09 MEI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaikan sejumlah ruas jalan provinsi.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menuturkan, sebanyak Rp 402,44 milyar pada tahun 2023 dari alokasi transfer dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Lampung dapat digunakan untuk pembangunan jalan provinsi, kabupaten serta kota.


Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan pemerintah pusat tidak perlu menjadi pahlawan dengan melakukan teatrikalnya, berkunjung ke jalanan di Lampung yang rusak lantaran sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memperbaiki seluruh jalan di daerah.

“Sebaiknya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR, dengan anggaran Rp 32 triliun di atas segera menentukan mana saja jalan-jalan daerah yang akan diambil alih dan berapa kilometer yang akan diperbaiki,” kata Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Selasa (9/5).

“Sehingga masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di daerah yang diambil alih wewenangnya oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah belum mengambil langkah terhadap jalan rusak tersebut, maka perlu melakukan diskusi dengan pemerintah daerah agar mendapatkan solusi bersama dalam memperbaiki jalan, bukan malah menjatuhkan di ruang publik.

“Dengan demikian, masyarakat tak perlu harus membuat konten-konten viral terlebih dulu agar aspirasinya diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” demikian Suryadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya