Berita

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama/Ist

Politik

Dengan Anggaran Rp 32 Triliun, DPR Minta PUPR Segera Eksekusi untuk Perbaikan Jalan

SELASA, 09 MEI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengucurkan anggaran khusus sebesar Rp 32 triliun untuk infrastruktur jalan, terutama untuk perbaikan jalan di sejumlah ruas provinsi, termasuk Lampung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, dana perbaikan jalan juga datang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta instrumen keuangan negara lainnya, yang digunakan untuk memperbaikan sejumlah ruas jalan provinsi.

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menuturkan, sebanyak Rp 402,44 milyar pada tahun 2023 dari alokasi transfer dana pemerintah pusat ke pemerintah daerah di Provinsi Lampung dapat digunakan untuk pembangunan jalan provinsi, kabupaten serta kota.


Legislator dari Fraksi PKS ini menegaskan pemerintah pusat tidak perlu menjadi pahlawan dengan melakukan teatrikalnya, berkunjung ke jalanan di Lampung yang rusak lantaran sudah menjadi tugas pemerintah pusat untuk memperbaiki seluruh jalan di daerah.

“Sebaiknya Pemerintah Pusat khususnya Kementerian PUPR, dengan anggaran Rp 32 triliun di atas segera menentukan mana saja jalan-jalan daerah yang akan diambil alih dan berapa kilometer yang akan diperbaiki,” kata Suryadi Jaya Purnama kepada wartawan, Selasa (9/5).

“Sehingga masyarakat dapat memantau apakah jalan rusak di daerah yang diambil alih wewenangnya oleh Pemerintah Pusat tersebut sudah sesuai kebutuhannya,” imbuhnya.

Menurutnya, jika pemerintah belum mengambil langkah terhadap jalan rusak tersebut, maka perlu melakukan diskusi dengan pemerintah daerah agar mendapatkan solusi bersama dalam memperbaiki jalan, bukan malah menjatuhkan di ruang publik.

“Dengan demikian, masyarakat tak perlu harus membuat konten-konten viral terlebih dulu agar aspirasinya diperhatikan oleh Pemerintah Daerah dan Pusat,” demikian Suryadi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya