Berita

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan tersangka kasus perintangan penyidikan kliennya/RMOL

Hukum

Pengacara Lukas Enembe Stefanus Roy Rening Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK

SELASA, 09 MEI 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Stefanus Roy Rening resmi mengenakan rompi warna oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Stefanus saat ini sudah menggunakan rompi tahanan KPK saat digiring untuk dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di lantai tiga Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/5).

Sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB, terlihat Roy mengenakan baju advokat yang biasa dipakai pada saat seorang pengacara menjalani proses persidangan. Selain itu, terlihat pula, Roy didampingi oleh sekitar 20 orang lebih pengacara.


"Iya ini (pakai baju toga advokat) simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini. KPK ini pelaksana UU, jadi jangan hanya melihat UU Tipikor, tapi ada UU lain yang mengikuti itu, yaitu UU Profesi Advokat yang juga harus menjadi acuan mereka," ujar Roy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (9/5).

Roy mengaku, akan siap ditahan oleh tim penyidik usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini.

"Saya menghormati KPK, dan saya siap hari ini dengan segala resiko apapun, karena ini lah resiko seorang advokat. Jangan mau senangnya saja," pungkas Roy.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya