Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ada Kotoran Tikus di Cheeseburger, McDonald's London Didenda Rp 9,2 Triliun

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Restoran cepat saji McDonald's di London dikenakan denda sebesar 500 ribu pound atau senilai Rp 9,2 triliun, setelah seorang pelanggan menemukan kotoran tikus di Cheeseburger yang ia makan.

Dimuat The Independent pada Jumat (5/5), pelanggan yang tidak disebutkan namanya itu memesan Cheeseburger melalui layanan drive-thru dan melihat kotoran tikus di bagian dalam bungkus usai ia memakan setengah burgernya.

Keluhan itu pun telah mendorong penyelidikan oleh petugas kesehatan lingkungan Inggris, Waltham Forest Council yang menemukan bahwa kondisi outlet tersebut memang dioperasikan dalam keadaan yang kotor.


Dalam penyelidikan, sisa-sisa bangkai tikus yang membusuk dan kotoran hewan pengerat yang tersebar terlihat menyebar di gerai Leytonstone, London timur.

Otoritas London kemudian menyeret McDonald's Leytonstone ke pengadilan pada minggu ini, setelah raksasa makanan cepat saji itu mengaku bersalah atas tiga dakwaan terkait pelanggaran kebersihan, dan memerintahkan mereka untuk membayar denda dengan biaya setengah juta pounds.

“Sebagai dewan, kami menganggap serius kebersihan makanan dan tidak akan ragu untuk menindaklanjuti keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai, terlepas dari siapa yang menjalankan bisnis makanan," kata Anggota Kabinet Waltham Forest Council, Khevyn Limbajee.

Menurut Limbajee, pihaknya harus mengambil tindakan tersebut karena ada risiko signifikan yang berbahaya terhadap kesehatan penduduk yang ditimbulkan dari restoran kotor dan jorok itu.

“Pelanggan harus dibuat merasa yakin bahwa makanan mereka telah dimasak dan disiapkan di lingkungan yang bersih dan aman. Kami berterima kasih atas pemikiran cepat pelanggan dalam kasus ini untuk melaporkan masalah tersebut ke dewan untuk diselidiki," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Tak Pandang Bulu, Prabowo Akui Serahkan Dadan ke Kejaksaan

Kamis, 17 September 2026 | 12:29

MGBKI Soroti Isu Pendidikan Dokter Spesialis

Kamis, 17 September 2026 | 12:21

Prabowo Tugaskan Bahlil Bahas RUU Migas, SKK Migas Bisa Bubar!

Kamis, 17 September 2026 | 12:15

MNK Rokan Resmi Jadi Pionir Pengembanga Migas Nonkonvensional Indonesia

Kamis, 17 September 2026 | 12:13

Dasco Pastikan Seluruh Parpol Dilibatkan dalam Pembahasan Lanjutan RUU Pemilu

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

Ternyata Prabowo Suka Evidence-Based

Kamis, 17 September 2026 | 12:00

SMEC Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata

Kamis, 17 September 2026 | 11:50

Berjalan Beriringan, Operasi PLTP Tak Pengaruhi Situs Waruga di Tomohon

Kamis, 17 September 2026 | 11:43

Optimalisasi Sumur Sepinggan V-7: PHKT Genjot Produksi Migas Lampaui Target

Kamis, 17 September 2026 | 11:35

Prabowo Ungkap Bakal Ada Investasi Besar-besaran Masuk RI

Kamis, 17 September 2026 | 11:19

Selengkapnya