Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ada Kotoran Tikus di Cheeseburger, McDonald's London Didenda Rp 9,2 Triliun

JUMAT, 05 MEI 2023 | 17:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Restoran cepat saji McDonald's di London dikenakan denda sebesar 500 ribu pound atau senilai Rp 9,2 triliun, setelah seorang pelanggan menemukan kotoran tikus di Cheeseburger yang ia makan.

Dimuat The Independent pada Jumat (5/5), pelanggan yang tidak disebutkan namanya itu memesan Cheeseburger melalui layanan drive-thru dan melihat kotoran tikus di bagian dalam bungkus usai ia memakan setengah burgernya.

Keluhan itu pun telah mendorong penyelidikan oleh petugas kesehatan lingkungan Inggris, Waltham Forest Council yang menemukan bahwa kondisi outlet tersebut memang dioperasikan dalam keadaan yang kotor.


Dalam penyelidikan, sisa-sisa bangkai tikus yang membusuk dan kotoran hewan pengerat yang tersebar terlihat menyebar di gerai Leytonstone, London timur.

Otoritas London kemudian menyeret McDonald's Leytonstone ke pengadilan pada minggu ini, setelah raksasa makanan cepat saji itu mengaku bersalah atas tiga dakwaan terkait pelanggaran kebersihan, dan memerintahkan mereka untuk membayar denda dengan biaya setengah juta pounds.

“Sebagai dewan, kami menganggap serius kebersihan makanan dan tidak akan ragu untuk menindaklanjuti keluhan dan mengambil tindakan yang sesuai, terlepas dari siapa yang menjalankan bisnis makanan," kata Anggota Kabinet Waltham Forest Council, Khevyn Limbajee.

Menurut Limbajee, pihaknya harus mengambil tindakan tersebut karena ada risiko signifikan yang berbahaya terhadap kesehatan penduduk yang ditimbulkan dari restoran kotor dan jorok itu.

“Pelanggan harus dibuat merasa yakin bahwa makanan mereka telah dimasak dan disiapkan di lingkungan yang bersih dan aman. Kami berterima kasih atas pemikiran cepat pelanggan dalam kasus ini untuk melaporkan masalah tersebut ke dewan untuk diselidiki," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya