Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Diundur, Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK Awal Pekan Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana, meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kadinkes minta reschedule, jadi Senin, pekan depan," kata Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Sebelumnya KPK telah mengagendakan klarifikasi terhadap Reihana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5).

Berdasar data LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Terdiri dari harta tanah dan bangunan empat bidang senilai Rp1.958.250.000 (Rp1,95 miliar), dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp498 juta; tanah 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp1.220.250.000 (Rp1,22 miliar); tanah 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta; dan tanah 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Dia juga mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp450 juta, yakni mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp100 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp300 juta. Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp2,715 miliar.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya