Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Diundur, Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK Awal Pekan Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana, meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kadinkes minta reschedule, jadi Senin, pekan depan," kata Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).


Sebelumnya KPK telah mengagendakan klarifikasi terhadap Reihana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5).

Berdasar data LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Terdiri dari harta tanah dan bangunan empat bidang senilai Rp1.958.250.000 (Rp1,95 miliar), dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp498 juta; tanah 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp1.220.250.000 (Rp1,22 miliar); tanah 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta; dan tanah 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Dia juga mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp450 juta, yakni mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp100 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp300 juta. Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp2,715 miliar.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya