Berita

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana/RMOL

Hukum

Diundur, Kadinkes Lampung Reihana Diperiksa KPK Awal Pekan Depan

KAMIS, 04 MEI 2023 | 11:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Pemprov Lampung, Reihana, meminta penjadwalan ulang untuk diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan, Reihana meminta penjadwalan ulang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK.

"Kadinkes minta reschedule, jadi Senin, pekan depan," kata Pahala kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/5).

Sebelumnya KPK telah mengagendakan klarifikasi terhadap Reihana di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (5/5).

Berdasar data LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

Terdiri dari harta tanah dan bangunan empat bidang senilai Rp1.958.250.000 (Rp1,95 miliar), dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 498/400 meter persegi di Kota Bandar Lampung hasil sendiri seharga Rp498 juta; tanah 4.881 meter persegi di Kab/Kota Pesawaran hasil sendiri seharga Rp1.220.250.000 (Rp1,22 miliar); tanah 400 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta; dan tanah 419 meter persegi di Kab/Kota Lampung Selatan hasil sendiri seharga Rp120 juta.

Dia juga mempunyai harta berupa kendaraan senilai Rp450 juta, yakni mobil Nissan Elgrand minibus tahun 2007 hasil hadiah seharga Rp200 juta; mobil Toyota minibus 2010 hasil sendiri seharga Rp150 juta; dan mobil Mercedes Benz V230 2002 hasil sendiri seharga Rp100 juta.

Kemudian harta bergerak lainnya sebesar Rp6,75 juta; kas dan setara kas senilai Rp300 juta. Reihana tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta kekayaan Reihana pada 2022 sebesar Rp2,715 miliar.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya