Berita

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap/RMOL

Politik

Apresiasi Kerja Polri Tangkap Andi Pangerang, IMM DKI Kini Pelototi Sidang Etik BRIN

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Apresiasi tinggi diberikan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta atas gerak cepat Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap menilai kerja aparat kepolisian perlu diapresiasi karena Andi Pangerang telah mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui medsosnya.

Di satu sisi, IMM DKI tetap akan mengawal kasus ini sekalipun Andi Pangerang telah ditangkap polisi. Menurut Ari, hasil sidang kode etik juga harus dipantau dan diumumkan BRIN ke publik.


“Kami juga tetap mengawal persoalan etik dari APH ini mengingat APH juga ASN dari BRIN, sehingga perbuatan beliau ini juga memiliki konsekuensi etik sebagai ASN. Semoga proses sidang etik di BRIN bisa terus berjalan walaupun APH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ari.

Andi sebelumnya membuat gaduh media sosial usai menulis komentar bernada ujaran kebencian di media sosial terkait perbedaan hari raya Idulfitri yang terkesan menyudutkan Muhammadiyah

Akibat perbuatannya Andi dilaporkan ke polisi oleh PP Muhammadiyah ke Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.

Andi Pangerang Hasanuddin, pun ditangkap penyidik Dittipidsiber di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu siang (30/4).

Kini polisi sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 ITE, Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Andi juga sudah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya