Berita

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap/RMOL

Politik

Apresiasi Kerja Polri Tangkap Andi Pangerang, IMM DKI Kini Pelototi Sidang Etik BRIN

SELASA, 02 MEI 2023 | 10:50 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Apresiasi tinggi diberikan Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta atas gerak cepat Polri menangkap peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH).

Ketua DPD IMM DKI Jakarta Ari Aprian Harahap menilai kerja aparat kepolisian perlu diapresiasi karena Andi Pangerang telah mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah melalui medsosnya.

Di satu sisi, IMM DKI tetap akan mengawal kasus ini sekalipun Andi Pangerang telah ditangkap polisi. Menurut Ari, hasil sidang kode etik juga harus dipantau dan diumumkan BRIN ke publik.


“Kami juga tetap mengawal persoalan etik dari APH ini mengingat APH juga ASN dari BRIN, sehingga perbuatan beliau ini juga memiliki konsekuensi etik sebagai ASN. Semoga proses sidang etik di BRIN bisa terus berjalan walaupun APH sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ari.

Andi sebelumnya membuat gaduh media sosial usai menulis komentar bernada ujaran kebencian di media sosial terkait perbedaan hari raya Idulfitri yang terkesan menyudutkan Muhammadiyah

Akibat perbuatannya Andi dilaporkan ke polisi oleh PP Muhammadiyah ke Bareskrim Polri dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023.

Andi Pangerang Hasanuddin, pun ditangkap penyidik Dittipidsiber di Jombang, Jawa Timur, pada Minggu siang (30/4).

Kini polisi sudah menetapkan Andi sebagai tersangka dengan jeratan pasal 45A Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 ITE, Pasal 45B Jo Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun, dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Andi juga sudah mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya