Berita

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono/Ist

Politik

Heru Tuntaskan Pekerjaan yang Tak Dilakukan Anies Baswedan

SENIN, 01 MEI 2023 | 14:56 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Selama enam bulan menjadi penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dinilai berhasil mengerjakan tugas penting yang selama lima tahun ke belakang belum dilakukan Anies Baswedan.

"Dari sektor penanganan banjir, sodetan kali Ciliwung yang lima tahun terlunta-lunta, saat ini progres penyelesaiannya begitu cepat di era Pak Heru," ujar pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra, lewat keterangan tertulisnya, Senin (1/5).

Sosok yang akrab disapa Tamtam itu juga menyoroti pembangunan vertical drainase atau sumur resapan bikinan Anies yang kerap dikomplain lantaran beberapa kali dianggap menyebabkan kecelakaan kendaraan.


"Entah bagaimana kajian dan implementasinya sehingga sumur resapan itu sering makan korban. Ada berapa kendaraan terperosok? Dan lagi-lagi era Pak Heru yang mesti membereskan sumur resapan itu," jelasnya.

Di sektor transportasi, Tamtam juga menyayangkan Anies yang hanya membangun Jaklingko. Padahal menurutnya, jika koordinasi lintas sektornya baik, lima tahun adalah waktu yang cukup untuk mengoptimalisasi moda transportasi publik terintegrasi.

Menanggapi rencana penanaman kembali ratusan pohon di kawasan Monas yang sempat dipangkas di era Anies, Tamtam menyebut langkah Heru Budi sangat tepat. Karena pusat kota Jakarta sedang membutuhkan zona rimbun untuk memproduksi oksigen lebih banyak.

Terakhir, Tamtam juga mengapresiasi kebijakan Heru yang lebih memilih memaksimalkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ketimbang membuat Tim Gabungan Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Kita bisa melihat sekarang bagaimana OPD dan seluruh ASN itu bekerja secara optimal, tidak ada lagi tekanan dan bisa memaksimalkan anggaran daerah sehingga tidak ada lagi nanti cerita defisit anggaran hingga 17 triliun. Dalam hal ini, Pak Heru komitmen untuk menciptakan tata kelola keuangan daerah yang efektif," tandasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya