Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

700 Bakal Calon Anggota DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih, Ini Rinciannya

SABTU, 29 APRIL 2023 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat minimal dukungan pemilih untuk Pemilu 2024 telah dirangkum Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya diatur dalam Pasal 183 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Bedasarkan syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya yang diatur dalam UU Pemilu, terdapat 700 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat (MS),” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4)


Idham merinci, dari total 700 bakal calon anggota DPD MS itu, mayoritas masih berasal dari kelompok laki-laki.

“Ada 139 bakal calon perempuan atau 19,86 persen, dan laki-laki 561 bakal calon atau sekitar 80,14 persen,” urainya.

Jika dilihat lebih rinci dari segi pembagian wilayah, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyebut jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.

“Sementara, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang,” katanya.

Adapun representasi bakal calon anggota DPD perempuan di suatu daerah, ada satu daerah melebihi batas minimal, dan suatu daerah sama sekali tidak punya perwakilan perempuan.

“Persentase perempuan tertinggi berada di Sumatera Selatan mencapai 50 persen. Sementara yang sama sekali tidak ada (representasi perempuannya) atau 0 persen ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” tutup Idham.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya