Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

700 Bakal Calon Anggota DPD Penuhi Syarat Dukungan Pemilih, Ini Rinciannya

SABTU, 29 APRIL 2023 | 08:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang memenuhi syarat minimal dukungan pemilih untuk Pemilu 2024 telah dirangkum Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya diatur dalam Pasal 183 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Bedasarkan syarat minimal dukungan pemilih dan sebarannya yang diatur dalam UU Pemilu, terdapat 700 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat (MS),” ujar Idham kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/4)


Idham merinci, dari total 700 bakal calon anggota DPD MS itu, mayoritas masih berasal dari kelompok laki-laki.

“Ada 139 bakal calon perempuan atau 19,86 persen, dan laki-laki 561 bakal calon atau sekitar 80,14 persen,” urainya.

Jika dilihat lebih rinci dari segi pembagian wilayah, mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menyebut jumlah bakal calon anggota DPD paling banyak ada di Jawa Barat, mencapai 55 orang.

“Sementara, jumlah bakal calon paling sedikit ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu 9 orang,” katanya.

Adapun representasi bakal calon anggota DPD perempuan di suatu daerah, ada satu daerah melebihi batas minimal, dan suatu daerah sama sekali tidak punya perwakilan perempuan.

“Persentase perempuan tertinggi berada di Sumatera Selatan mencapai 50 persen. Sementara yang sama sekali tidak ada (representasi perempuannya) atau 0 persen ada di Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua Barat Daya,” tutup Idham.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya