Berita

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi (kanan), bersama Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Hendro Sugiatno/Ist

Nusantara

Polri-Kemenhub Teken SKB Aturan Tambahan Kendaraan Angkutan Barang

RABU, 26 APRIL 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, bersama Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Hendro Sugiatno, menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tambahan terkait pembatasan angkutan barang, berlaku mulai 26 April pukul 00.00 WIB-28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Aturan itu berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya, pada 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional," kata Hendro, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/4).


Bukan hanya di tol, Hendro juga mengatakan, pembatasan dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dampak bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, karena itu ada pembatasan terbaru mulai 26-28 April 2023," kata Hendro.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Firman bersama jajaran akan bertindak humanis bila terpantau masih ada kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol, selanjutnya dikeluarkan di exit tol terdekat.

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol. Bila angkutan barang tidak kita batasi, bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan, baik di jalan tol maupun arteri saat mudik dan balik," kata Firman.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya