Berita

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi (kanan), bersama Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Hendro Sugiatno/Ist

Nusantara

Polri-Kemenhub Teken SKB Aturan Tambahan Kendaraan Angkutan Barang

RABU, 26 APRIL 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, bersama Dirjen Hubdat Kemenhub, Irjen Hendro Sugiatno, menandatangani surat keputusan bersama (SKB) tambahan terkait pembatasan angkutan barang, berlaku mulai 26 April pukul 00.00 WIB-28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Aturan itu berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat-Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya, pada 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara nasional," kata Hendro, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/4).


Bukan hanya di tol, Hendro juga mengatakan, pembatasan dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dampak bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, karena itu ada pembatasan terbaru mulai 26-28 April 2023," kata Hendro.

Pada kesempatan yang sama, Irjen Firman bersama jajaran akan bertindak humanis bila terpantau masih ada kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol, selanjutnya dikeluarkan di exit tol terdekat.

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol. Bila angkutan barang tidak kita batasi, bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan, baik di jalan tol maupun arteri saat mudik dan balik," kata Firman.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya