Berita

Potongan video menggambarkan oknum Prajurit TNI tendang ibu-ibu di jalan raya kawasan Bekasi, Jawa Barat/Ist

Pertahanan

Ibu Naik Motor Ditendang, Kapuspen: Praka ANG Terancam Sanksi Tegas

SELASA, 25 APRIL 2023 | 12:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di Medsos, menggambarkan seorang oknum berpakaian dinas harian TNI menendang pemotor ibu-ibu yang membonceng anak, di Jalan Raya Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4).

Oknum anggota TNI itu menunggangi sepeda motor matik besar, dengan nomor polisi AA 6536 JZ.

Beruntung pemotor ibu-ibu itu tak sampai jatuh. Sementara setelah menendang, pelaku melarikan kendarannya.


Pihak TNI belakangan sudah mengetahui identitas prajurit yang jelas-jelas melakukan kesalahan itu.

"Selamat pagi Airmen. Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih," tulis akun twitter resmi TNI Angkatan Udara @_TNIAU yang dikutip redaksi.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius W, mengatakan, Praka ANG akan menerima sanksi tegas.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, prajurit TNI tidak boleh arogan, menyakiti hati rakyat, maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor itu. Pemilik berinisial K, alamat KTP Wonosobo, selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Julius, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya