Berita

Potongan video menggambarkan oknum Prajurit TNI tendang ibu-ibu di jalan raya kawasan Bekasi, Jawa Barat/Ist

Pertahanan

Ibu Naik Motor Ditendang, Kapuspen: Praka ANG Terancam Sanksi Tegas

SELASA, 25 APRIL 2023 | 12:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebuah video viral di Medsos, menggambarkan seorang oknum berpakaian dinas harian TNI menendang pemotor ibu-ibu yang membonceng anak, di Jalan Raya Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/4).

Oknum anggota TNI itu menunggangi sepeda motor matik besar, dengan nomor polisi AA 6536 JZ.

Beruntung pemotor ibu-ibu itu tak sampai jatuh. Sementara setelah menendang, pelaku melarikan kendarannya.


Pihak TNI belakangan sudah mengetahui identitas prajurit yang jelas-jelas melakukan kesalahan itu.

"Selamat pagi Airmen. Yang bersangkutan adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 471. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya. Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung. Terima kasih," tulis akun twitter resmi TNI Angkatan Udara @_TNIAU yang dikutip redaksi.

Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius W, mengatakan, Praka ANG akan menerima sanksi tegas.

"Sesuai instruksi Panglima TNI, prajurit TNI tidak boleh arogan, menyakiti hati rakyat, maka Puspom TNI sudah menelusuri identitas motor itu. Pemilik berinisial K, alamat KTP Wonosobo, selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberi sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Julius, kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya