Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Jadi Kurir Sabu, Polisi Tangkap Buruh dan Tukang Ojek di Bandara I Gusti Ngurah Rai

MINGGU, 23 APRIL 2023 | 04:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Porles Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap dua orang yang merupakan kurir narkoba jenis sabu di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.

Keduanya ialah MFR alias Aldi (28) berprofesi sebagai buruh dan GSW alias Gede (25) bekerja sebagai tukang ojek. Keduanya diringkus saat mengambil paket sabu di areal parkir tempat ibadah bandara.

Dari kedua tersangka tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa enam paket sabu seberat 8,40 gram.


"Saat tersangka diamankan, barang bukti tersebut dibawa tersangka MFR di saku celana, yaitu berupa bekas pembungkus 'snack' yang di dalamnya terdapat enam potongan pipet plastik bening masing-masing berisi satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu seberat 8,40 gram," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, AKP I Kadek Darmawan, Sabtu (22/4).

Sementara itu, untuk tersangka GSW als Gede tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, saat dilakukan penangkapan, GSW berperan membonceng tersangka MFR membawa paket sabu tersebut.

Hal lain yang membuktikan keterlibatan tersangka GSW dalam transaksi sabu-sabu tersebut adalah setelah memeriksa handphone miliknya, petugas menemukan bukti percakapan tentang paket narkotika jenis sabu tersebut, paparnya.

Darmawan menyatakan penangkapan kedua pelaku tersebut merupakan pengembangan dari informasi masyarakat mengenai penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian yang rawan menjadi tempat transaksi narkoba.

Saat ini, ujar dia, kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pengembangan lebih lanjut. Polisi kini sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang narkotika jenis sabu tersebut.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Pertamina Mandalika Racing Series 2026 Songsong Pembalap Muda Menuju Pentas Dunia

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:56

Catatan Hari Pelaut Sedunia 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:34

284 Petembak Siap Bertarung dalam Kejurnas Menembak ISSF 2026

Rabu, 24 Juni 2026 | 01:17

Lembaga Peradilan Khusus Pemilu Perlu Dibentuk Demi Wujudkan Keadilan

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:50

Pembangunan Hotel Prima Katulampa Harus Dihentikan, Ini Sebabnya

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:30

Mahasiswa dan Dalang

Rabu, 24 Juni 2026 | 00:10

Kejati Sultra Geledah Rumah Bos Tambang hingga Rujab Wabup Kolaka

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:48

PDIP yang Overthinking, Bukan Pemerintah yang Panik

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32

Kemensos Mulai Operasikan Dua SR Permanen di Pasuruan Bulan Depan

Selasa, 23 Juni 2026 | 23:16

PDIP Desak Wapres Gibran Klarifikasi Soal "Uang Sogok" ke Mahasiswa UBK

Selasa, 23 Juni 2026 | 22:45

Selengkapnya