Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.

Keputusan itu diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kemenag selepas maghrib tadi.

“Tadi sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Kamis petang (20/4).


Gus Yaqut, sapaan Menag RI, mengungkapkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Sedangkan Kemenag mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) imkanur rukyat yakni dinyatakan memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal,” kata Gus Yaqut.

Hal itu telah dikonfirmasi sejumlah petugas kementerian agama di daerah yang tersebar tidak kurang di 123 titik di seluruh Indonesia.

“Ini tadi laporan sidang isbat yang baru dilaksanakan dan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Gus Yaqut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya