Berita

Menag Yaqut Cholil Qoumas/Net

Politik

Pemerintah Putuskan 1 Syawal Jatuh Pada Sabtu 22 April 2023

KAMIS, 20 APRIL 2023 | 19:18 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI memutuskan 1 Syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu 22 April 2023.

Keputusan itu diambil melalui Sidang Isbat yang digelar Kemenag selepas maghrib tadi.

“Tadi sidang isbat secara mufakat telah menetapkan 1 syawal 1444 Hijriyah jatuh pada hari Sabtu tanggal 22 April 2023 Masehi,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas saat jumpa pers di Kantor Kemenag RI, Jakarta, pada Kamis petang (20/4).


Gus Yaqut, sapaan Menag RI, mengungkapkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada 0 derajat 45 menit sampai dengan 2 derajat 21,6 menit dengan sudut elongasi 1 derajat 28,2 menit sampai dengan 3 derajat 5,4 menit.

Sedangkan Kemenag mengacu pada kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) imkanur rukyat yakni dinyatakan memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

“Oleh karena itu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan tidak memenuhi kriteria MABIMS baru, serta ketiadaan laporan melihat hilal,” kata Gus Yaqut.

Hal itu telah dikonfirmasi sejumlah petugas kementerian agama di daerah yang tersebar tidak kurang di 123 titik di seluruh Indonesia.

“Ini tadi laporan sidang isbat yang baru dilaksanakan dan untuk diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat,” demikian Gus Yaqut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya