Berita

Pendiri Eksan Institute. Moch Eksan/RMOL

Publika

Idulfitri Pada Hari Kartini

OLEH: MOCH EKSAN*
KAMIS, 20 APRIL 2023 | 15:21 WIB

SEBAGAIMANA Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Majlis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Idulfitri jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Dalam konteks nasional, lebaran ini bersamaan dengan peringatan hari nasional RA  Kartini. Seorang putri Indonesia yang harum namanya karena berjasa memajukan pendidikan bagi kaum perempuan.

Kartini seorang putri Bupati Jepara, Raden Mas Adipati Ario Sosroningrat dan MA Ngasirah. Juga, seorang istri dari Bupati Rembang, Raden Mas Adipati Ario Singgih Djojoadhiningrat. Ia perempuan bangsawan Jawa yang mengawali mendirikan sekolah umum pertama bagi perempuan.

Sekilas, Ramadhan dan Kartini seakan tak ada hubungannya. Namun bagi negeri ini, keduanya punya peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai bulan suci, Ramadhan adalah syahrut tarbiyah (bulan pendidikan) bagi umat Islam Indonesia. Sebagai pahlawan nasional, Kartini telah meletakkan kerangka landasan bagi pendidikan perempuan di Nusantara.


Pendidikan merupakan fokus utama dari dua momentum Hari Raya dan hari Kartini. Terutama pada pendidikan karakter. Apakah karakter anak bangsa dan kaum perempuan Indonesia berhasil mentransformasi fikiran, sikap dan tindakan yang  gelap pada yang terang? Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih marak terjadi di lembaga pendidikan.

Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan agama misalnya, beberapa tahun terakhir tercoreng oleh kasus kekerasan seksual terhadap santriwati yang melibatkan pengasuh pesantren itu sendiri. Yang terayar, Pondok Pesantren di Desa Wonosegoro Bandar Batang Jawa Tengah, Wildan Masyhuri Amien yang mencabuli 14 santriwati di bawah umur.

Kasus semacam ini yang paling viral dan sudah divonis hukuman mati, adalah pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan. Vonis ini semula hukuman seumur hidup berdasarkan  putusan Pengadilan Negeri Bandung pada 15 Februari 2022.

Kemudian Pengadilan Tinggi Jawa Barat meningkatkan vonis hukumannya dari hukuman seumur hidup menjadi hukuman mati seperti amar putusan tanggal 4 April 2022. Putusan ini dikuatkan oleh Mahkamah Agung setelah menolak gugatan kasasi yang diajukan terdakwa pada 4 Januari 2023.

Herry Wirawan adalah pengasuh Pondok Pesantren Madani, Madani Boarding School, Sinergi Antapani Bandung. Selain divonis hukuman mati, lelaki kelahiran Garut, 19 Mei 1985 wajib membayar retribusi kepada korban sebesar Rp 331 juta, serta lembaga pendidikan yang bersangkutan dibekukan oleh pemerintah.

Jejak kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di atas, menjadi pelajaran berharga. Bagaimana lembaga pendidikan harus dijaga dan dipelihara kefitrahannya. Tugas suci pendidikan adalah yakhruju minadhulamati ilannnur (mengeluarkan jiwa-jiwa yang gelap menuju jiwa-jiwa yang terang).

Kartini telah membuka hati dan mata perempuan Indonesia sebelum kemerdekaan terhadap peningkatan peran emansipasi wanita. Kartini-kartini sekarang dituntut untuk menyelamatkan anak dan perempuan Indonesia dari penyalahgunaan peran dan fungsi pendidikan guna memuaskan hawa nafsu.

Esensi dari semua itu tetap, seperti judul buku Door Duisternis Toot Licht (Dari Kegegalapan Menuju Cahaya). Sebuah kumpulan 108 surat Kartini yang terbit berkat inisiatif JH Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama dan Kerajinan Hindia Belanda.

Sesungguhnya, pendidikan itu lentera yang menerangi jalan hidup dan perubahan nasib manusia. Idul Fitri pada Hari Kartini telah membebaskan nasib umat yang gelap dengan malakhlaq menjadi terang dengan berakhlaqul karimah. Potensi Fitrah dengan hal itu muncul bersinar kembali dibawah timbunan lumpur dosa dan salah, baik terhadap Allah, sesama manusia maupun alam semesta.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, “Setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani.” Pola asuh anak dari keluarga dan masyarakatlah yang sangat berpengaruh terhadap keberagamaan dan perilaku sang anak.

Jujur, anak dan perempuan Indonesia bukan hanya terancam dengan maraknya kasus kekerasan seksual, tapi juga banyaknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Mahfud MD mensinyalir kasus TTPO ini ternyata melibatkan oknum pemerintah, oknum aparat dan pihak swasta.

Dengan demikian, spirit kemerdekaan Ramadhan dan Kartini untuk membebaskan putra putri Indonesia dari kejahatan seksual dan perdagangan manusia, sangat relevan untuk mewujudkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk itu, semua pihak harus bersama dan bekerjasama menjadi spiritual laundry (binatu rohani) membersihkan jiwa setiap orang.

Akhirnya saya kutipkan pernyataan John F. Kennedy: "It is better to light a candle than curse the darkness (Lebih baik menyalakan sebuah lilin daripada mengutuk kegelapan).” Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H. Mohon maaf lahir batin!

*Penulis adalah Pendiri Eksan Institute

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya