Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Amankan Dokumen dan Alat Elektronik saat Geledah Balaikota Bandung

SELASA, 18 APRIL 2023 | 17:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

 Sejumlah dokumen dan alat elektronik diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah Balaikota Bandung dan dua tempat lainnya terkait kasus dugaan suap pengadaan program Bandung Smart City.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di tiga lokasi berbeda pada Senin (17/4).

"Yaitu Balaikota Bandung, kantor Dishub Kota Bandung, dan kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/4).


Dari tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM (Yana Mulyana) dkk," pungkas Ali.

KPK telah menetapkan 6 dari 9 orang yang terjaring tangkap tangan sebagai tersangka pada Minggu dinihari (16/4). Yaitu Yana Mulyana (YM) selaku Walikota Bandung periode 2022-2023; Dadang Darmawan (DD) selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandung.

Selanjutnya, Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dishub Pemkot Bandung; Benny (BN) selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA); Sony Setiadi (SS) selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo); dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manajer PT SMA.

Dalam perkaranya, pada 2018, Pemkot mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Walikota Bandung pada 2022, Bandung Smart City terus memaksimalkan layanan dengan menggunakan CCTV dan ISP, menggunakan jasa PT SMA.

Pada Agustus 2022, dengan sepengetahuan Benny, Andreas bersama Sony menemui Yana di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV di Dishub dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung. Pertemuan tersebut difasilitasi oleh Khairul Rijal.

Selanjutnya pada Desember 2022, kembali dilakukan pertemuan antara Sony, Khairul, dan Yana di Pendopo Walikota. Dalam pertemuan itu, ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana, sekaligus membahas pengondisian PT Cifo sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung. Walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.

Setelah pertemuan itu, diduga ada penyerahan uang oleh Dadang melalui Khairul dan Yana yang diterima melalui Rizal Hilman (RH) selaku sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaan Yana yang bersumber dari Sony.

Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul menginformasikan kepada Rizal dengan mengatakan "everybody happy". Atas pemberian uang itu, PT Cifo dinyatakan sebagai pemenang proyek ISP di Dishub Pemkot Bandung dengan nilai proyek Rp 2,5 miliar.

Kemudian pada sekitar Januari 2023, Yana bersama keluarga, Dadang, dan Khairul juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA.

Yana juga menerima sejumlah uang dari Andreas melalui Khairul sebagai uang saku. Di mana Yana menggunakan uang saku tersebut untuk membeli sepasang sepatu merek LV.

Selain itu, Dadan juga menerima uang dari Andreas melalui Khairul karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin. Setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut Lebaran 2023.

Penyerahan uang dari Sony dan Andreas untuk Yana ini menggunakan kode "nganter musang king". Sebagai bukti awal, penerimaan uang oleh Yana dan Dadang melalui Khairul sekitar Rp 924,6 juta.

Dari hasil pemeriksaan, KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak yang masih akan terus didalami lebih lanjut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya