Berita

Partai Prima/Net

Politik

Prima Pertimbangkan Kasasi Usai Putusan PN Jakpus Dibatalkan Pengadilan Tinggi

SELASA, 18 APRIL 2023 | 03:08 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Upaya banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), terkait gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), akan dilakukan perlawanan. Perlawanan terhadap banding KPU, rencananya akan dilayangkan Prima ke Mahkamah Agung (MA).

“Kita masih ada pertimbangan untuk kasasi,” ujar Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik kepada wartawan, Senin (17/4).

Namun Dominggus menyatakan, sampai saat ini elite Prima masih mempertimbangkan untuk mengajukan upaya kasasi ke MA.


“Kita masih butuh pertemuan dulu nih untuk bahas detail. Sampai sekarang kan salinan putusan juga belum kita terima dari PN Jakpus,” katanya.

Lebih lanjut, Dominggus menjelaskan bahwa salah satu hal yang menentukan Prima akan mengajukan kasasi atau tidak, tergantung pada  hasil verifikasi perbaikan Prima di KPU.

“Pada intinya kan kita ingin agar ada perlakuan yang adil, perlakuan setara antara kita dan partai-partai lain, dan hak politik kita menjadi peserta pemilu diperhatikan. Pada intinya itu,” demikian Dominggus menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya