Berita

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba/Ist

Politik

PPP Fasilitasi Bacaleg DPR RI Penuhi Persyaratan Lewat Tes Kesehatan

SELASA, 18 APRIL 2023 | 01:06 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjalani tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkoba. Tes kesehatan itu digelar di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan, pelaksanaan tes kesehatan kali ini bekerja sama dengan RSPAD Gatot Soebroto dalam rangka memenuhi persyaratan bacaleg.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan para bacaleg khususnya DPR RI untuk memenuhi berkas persyaratan. Baik mereka yang merupakan kader internal maupun tokoh eksternal PPP,” tutur Muhamad Mardiono.


Mardiono menyebutkan, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari program kerja DPP PPP untuk memberikan pelayanan bagi kader di seluruh daerah.

“DPP PPP memiliki program kerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kader di seluruh daerah. Ini dilakukan untuk memperkuat barisan perjuangan, khususnya menjemput kemenangan Pemilu 2024,” katanya.

Lewat kegiatan ini, Mardiono juga mengajak seluruh kader PPP untuk terus meningkatkan pelayanan kepada publik seperti yang dicontohkan DPP PPP.

“Selanjutnya kami juga terus mengingatkan kader untuk meningkatkan pelayanan publik, seraya nanti hadir di tengah masyarakat untuk melayani umat dengan berbagai kebutuhan di masyarakat. Seperti melayani di bidang informasi, kesehatan, advokasi, dan lainnya,” jelasnya.

Adapun pemeriksaan kesehatan juga berlangsung di tingkat wilayah seperti DPW dan DPC. Sebelumnya, DPP PPP bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri mengadakan pelayanan SKCK kolektif bagi bacaleg DPR RI 2024.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya