Peristiwa itu begitu mengejutkan karena terjadi pada saat pria berusia 61 tahun itu sedang diwawancara oleh beberapa media di bawah pengawalan polisi, sekeluarnya dari rumah sakit untuk pemeriksaan medis di Prayagraj, di negara bagian Uttar Pradesh, India utara.
Beberapa wartawan mendekati dan mewawancarai. Menurut saksi, ketiga penyerang datang dengan sepeda motor yang menyamar sebagai jurnalis, dan membawa peralatan kamera, mikrofon berlogo jaringan televisi, dan kartu identitas jurnalis palsu.
Ketiga pria itu secara tiba-tiba menembakkan lebih dari 20 peluru dari jarak dekat saat Atiq dan Ashraf sedang menjawab pertanyaan dari wartawan. Kedua bersaudara itu tewas di tempat.
Cuplikan TV dari insiden mengerikan yang terjadi pada Sabtu (15/4) itu menunjukkan para penyerang meneriakkan slogan-slogan Hindu setelah meluncurkan tembakan.
"Para penyerang berhasil ditahan dan diinterogasi," kata pejabat polisi Prashant Kumar.
Atiq terlibat dalam lusinan kasus, termasuk penculikan, pembunuhan, dan pemerasan, selama dua dekade terakhir. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman penjara seumur kepada Atiq dan dua orang lainnya pada Maret 2023 untuk kasus penculikan.
Atiq, yang puteranya tewas ditembus peluru polisi, sebelumnya mengatakan bahwa ada ancaman terhadap dirinya dan keluarganya.
Ketua Menteri Yogi Adityanath memerintahkan penyelidikan yudisial atas pembunuhan tersebut dan melarang pertemuan besar di distrik negara bagian Uttar Pradesh untuk memastikan perdamaian.
Para ahli telah mengajukan pertanyaan tentang bagaimana seorang pria dapat dibunuh di depan media dan polisi.
Populer
Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39
Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24
Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21
Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30
Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56
Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45
UPDATE
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:02
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:55
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:51
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:42
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:38
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:27
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:24
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:20
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:05
Kamis, 31 Oktober 2024 | 13:00