Berita

Ketua YARA Aceh, Safaruddin (kanan) didampingi Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani melayani wawancara sejumlah wartawan usai konferensi pers di Kantor YARA/RMOLAceh

Politik

YARA Bantah Sampaikan Informasi Bohong Terkait Penyidikan Kasus 24 Ton BBM

SENIN, 17 APRIL 2023 | 03:54 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin membantah pernyataan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Winardy yang menyebutkan bahwa pihaknya telah memberikan informasi atau berita bohong terkait penghentian penyidikan kasus pengungkapan BBM 24 ton.

"Perlu kami sampaikan kepada rekan pers bahwa kami juga sudah menghimpun sejumlah informasi soal ini dari pihak-pihak yang berkompeten. Insya Allah informasi itu mirip dengan data yang kami miliki," ujar Safaruddin dalam konferensi pers di kantor YARA dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Minggu (16/4).

Safaruddin mengatakan pihaknya tidak mau berpolemik di media soal terkait hal tersebut. Menurutnya, selain ke Kadiv Propam Mabes Polri, YARA juga berencana melaporkan hal ini ke pimpinan komisi III DPR RI dan Kompolnas.

"Terima kasih kepada Dirkrimsus yang telah menyatakan YARA berbohong. Tapi tunggu saja tanggal mainnya, nanti akan ketahuan siapa yang berbohong," ujar Safaruddin didampingi Hamdani, Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya.

Dalam konferensi pers tersebut Safaruddin juga menyampaikan kronologis singkat terkait dasar pelaporan pihaknya kepada Kadiv Propam Mabes Polri terkait penanganan kasus tersebut.

Menurut Safar, berawal pada hari Rabu, 15 Maret 2023, Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh telah mengamankan dua unit truk tangki pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang diduga tidak memiliki izin resmi dan diamankan pada dua lokasi terpisah di Kabupaten Nagan Raya. Satu truck tangki memiliki kapasitas 16.000 liter dan satu lagi 8.000 ton.

Bahwa berdasarkan informasi dari Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto yang dikutip YARA dari beberapa media, Kamis, 16 Maret 2023 disebutkan bahwa kedua truk tangki tersebut diduga hendak membawa BBM ke sebuah perusahaan berinisial PT BA. Mereka akan mensuplai BBM kesebuah perusahaan batubara berinisial PT MFB.

"Pada tanggal 4 April 2023, kami mendengar isu tentang dugaan ada upaya untuk melakukan penutupan terhadap kasus tersebut, oleh karena itu, Hamdani selaku Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, melalui media mengultimatum Ditreskrimsus Polda Aceh akan melaporkan Mabes Polri jika penanganan kasus ini tidak transparan," ujar Safaruddin.

Kemudian menurut Safar, pada tanggal 6 April 2023, Kombes Winardy menyampaikan bahwa kelanjutan perkara tersebut menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

"Menurut informasi yang kami dapatkan tidak perlu waktu berhari hari untuk mendapatkan hasil lab tersebut dari Pertamina," ujar Safar.

Safar mengatakan, terhadap dua mobil  tangki yang ditangkap tersebut oleh Pertamina telah disampaikan bahwa kedua perusahaan yang membawa BBM yang ditangkap tersebut tidak terdaftar di Pertamina. Terhadap hal tersebut YARA merasakan Kombes Winardy terkesan membela keberadaan perusahaan pemilik mobil Tanki yang ditangkap tersebut.  

"Akhir maret kami mendapat informasi ada dugaan transaksional untuk menghentikan kasus tersebut, hal ini memperkuat dugaan kami berdasarkan adanya foto antara Kombes Winardi dengan Kasmarizal salah satu vendor penyuplai BBM ke PT Mifa Bersaudara," ujar Safar.

Safar mengatakan, pihaknya menduga vendor ini adalah pemilik Mobil tangki 24 ton yang diamankan Ditreskrimsus Polda Aceh. Menurutnya ada juga informasi yang menyebutkan bahwa barang bukti sudah dikembalikan.

"Atas dasar dugaan ini kemudian YARA Perwakilan Aceh Barat pada tanggal 13 April membuat laporan ke Kadiv Propam Mabes Polri di Jakarta dengan dugaan ada “main mata” dengan imbalan tertentu untuk menutup kasus ini," ujar Safaruddin.

Pada tanggal 14 April 2023, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan menyampaikan bahwa tidak benar bila penyidik diduga bermain mata terkait kasus penangkapan truk tanki berisi BBM. Karena, penyidikan yang dilakukan pihak penyidik dilakukan secara sciencetific investigation.

Oleh karena itu menurut Joko, tidak ada dasar penyidik melanjutkan perkara tersebut, dan demi hukum perkara tersebut harus dihentikan karena tidak cukup bukti. Dalam waktu dekat perkara ini akan digelar untuk dihentikan penyidikannya.

Selanjutnya kata Safar, pada tanggal 15 April 2023 beredar berita tentang Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil yang mendukung pelaporan YARA ke Mabes Polri. Kemudian pada siangnya Dirkrimsus Kombes Winardy kepada sejumlah wartawan menyampaikan bahwa apa yang disampaikan oleh YARA termasuk berita bohong.

Sebelumnya diberitakan, Winardy membantah tudingan Kepala Perwakilan YARA Aceh Barat dan Nagan Raya, Hamdani yang menyebutkan institusinya menghentikan penyidikan kasus pengungkapan BBM 24 ton. Padahal kasus itu masih berjalan dan belum dihentikan.

"Bahwa tuduhan YARA Aceh Barat tak mendasar, dan ini termasuk berita bohong," kata Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu, 15 April 2023.

Winardy menjelaskan, hingga saat ini penyidik belum mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. Kemudian, kata dia, penyidik dalam menjalankan tugasnya selalu mengedepankan scientific investigation dan selalu profesional.

Tuduhan YARA ke Direskrimsus Polda Aceh bermain mata dengan pelaku, kata Winardya, tidak benar. “Di sini kami sifatnya profesional dan sesuai dengan arahan Kapolri dan Kapolda,” kata dia. “Kami tidak mau gegabah, melakukan langkah grasak grusuk tanpa fakta.”

Menurut Winardy, YARA belum mengetahui proses penyelidikan dan penyelidikan. Terkait pernyataan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto yang menyebutkan kasus tersebut akan dihentikan, menurut Winardy pernyataan tersebut adanya perbedaan persepsi.

"Mungkin persepsi dari humas dan penyidik agak beda, memang kita sampaikan ada dua opsi, kalau cukup bukti kita lanjutkan atau kalau tidak cukup bukti dihentikan," ujar Winardy.


Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Menteri PANRB Jangan Jadi Firaun Baru

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:13

Kemenkeu Belum Rilis APBN 2025, Rocky Gerung: Ada Data yang Disembunyikan?

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:45

Kejar Sampai Banyumas, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:31

Gubernur Jateng Optimistis Capai Target Pangan 11 Juta Ton

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:16

Terlena Naturalisasi dan Tendangan Erick

Selasa, 11 Maret 2025 | 06:01

Dijemput Paksa, Pengusaha Haji Alim Dijebloskan Kejari Muba ke Rutan Palembang

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:58

Impor Gula Vs Penghuni Usus

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:56

Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo di LHKPN, Sering Pakai Ikat Pinggang Hermes

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:51

LPH Quality Syariah Dukung BPJPH Jadikan Indonesia Pusat Halal Dunia

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:42

Buntut Penundaan Pelantikan, Ratusan CPPPK Banjarnegara Ancam Geruduk Jakarta

Selasa, 11 Maret 2025 | 05:18

Selengkapnya