Berita

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kini Jokowi Tunjuk Luhut jadi Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit

SENIN, 17 APRIL 2023 | 03:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mendapat tugas baru dari Presiden Joko Widodo.

Tugas baru ini dikeluarkan oleh Jokowi melalui Keputusan Presiden (Keppres) No 9/2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara. Luhut ditunjuk sebagai Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit
Keppres itu sekaligus menetapkan pembentukan Satgas

Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Mereka akan bertugas sejak 14 April 2023 hingga 30 September 2024.

Satgas ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri atas pengarah dan pelaksana. Mereka akan bertugas sejak 14 April 2023 hingga 30 September 2024.

Di susunan pengarah, Luhut ditunjuk menjadi ketua. Lalu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD masing-masing ditunjuk sebagai wakil ketua I dan wakil ketua II.

Pengarah salah satunya bertugas memberi arahan kepada Pelaksana terkait kebijakan strategis dalam rangka percepatan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Sementara di susunan pelaksana, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara ditunjuk menjadi ketua. Lalu ada Wakil Menteri Agraria Ruang dan Tata Ruang/Wakil Kepala Pertanahan Nasional sebagai Wakil Ketua I dan Deputi Bidang Investigasi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai Wakil Ketua II.

"Satuan Tugas melaporkan perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah paling sedikit 1 kali setiap 6 bulan atau sewaktu-waktu jika diperlukan," dikutip dari Pasal 12 Keppres tersebut.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya