Berita

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Bantah Tudingan Parsindo Soal Verifikasi Perbaikan, Prima Beberkan Keunggulan Bukti

SABTU, 15 APRIL 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan verifikasi administrasi perbaikan yang diperoleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), belakangan menjadi satu hal yang diprotes Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Parsindo menuding Prima melakukan kecurangan bersama-sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, sehingga bisa mendapat kesempatan perbaikan.

Tak cuma itu, laporan Prima ke Bawaslu pun dinilai tak berdasar. Sebab menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang dilayangkannya sebagai salah satu bukti pelanggaran.

Protes Parsindo pun mendapat respons dari jajaran Prima.

“Dua hal yang dipersoalkan teman-teman Parsindo sebenarnya tidak cukup relevan,” ujar Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Ia mengurai, laporan yang disampaikan Prima jelas tidak terlambat atau kedaluwarsa untuk diproses oleh Bawaslu seperti yang dituduhkan Parsindo.

“Karena pelanggaran tersebut baru diketahui setelah keluar Putusan PN Jakpus tanggal 2 Maret 2023,” jelas Dominggus. “Sementara laporan ke Bawaslu disampaikan tanggal 8 Maret 2023 (kurang dari 7 hari, red).”

Dominggus juga menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat tidak pernah menjadi dasar laporan ke Bawaslu, seperti yang juga ditudingkan Parsindo.

“Sama sekali tidak menyebutkan Putusan PN Jakpus sebagai bukti pelanggaran. Bawaslu justru membedah dari bukti-bukti lain yang disampaikan Prima dan ternyata benar terjadi pelanggaran administrasi Pemilu,” demikian Dominggus.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya