Berita

Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik/RMOL

Politik

Bantah Tudingan Parsindo Soal Verifikasi Perbaikan, Prima Beberkan Keunggulan Bukti

SABTU, 15 APRIL 2023 | 23:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan verifikasi administrasi perbaikan yang diperoleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), belakangan menjadi satu hal yang diprotes Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Parsindo menuding Prima melakukan kecurangan bersama-sama dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lewat laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu, sehingga bisa mendapat kesempatan perbaikan.

Tak cuma itu, laporan Prima ke Bawaslu pun dinilai tak berdasar. Sebab menjadikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas gugatan perdata yang dilayangkannya sebagai salah satu bukti pelanggaran.


Protes Parsindo pun mendapat respons dari jajaran Prima.

“Dua hal yang dipersoalkan teman-teman Parsindo sebenarnya tidak cukup relevan,” ujar Sekretaris Jenderal Prima, Dominggus Oktavianus Kiik, kepada wartawan, Sabtu (15/4).

Ia mengurai, laporan yang disampaikan Prima jelas tidak terlambat atau kedaluwarsa untuk diproses oleh Bawaslu seperti yang dituduhkan Parsindo.

“Karena pelanggaran tersebut baru diketahui setelah keluar Putusan PN Jakpus tanggal 2 Maret 2023,” jelas Dominggus. “Sementara laporan ke Bawaslu disampaikan tanggal 8 Maret 2023 (kurang dari 7 hari, red).”

Dominggus juga menegaskan, putusan PN Jakarta Pusat tidak pernah menjadi dasar laporan ke Bawaslu, seperti yang juga ditudingkan Parsindo.

“Sama sekali tidak menyebutkan Putusan PN Jakpus sebagai bukti pelanggaran. Bawaslu justru membedah dari bukti-bukti lain yang disampaikan Prima dan ternyata benar terjadi pelanggaran administrasi Pemilu,” demikian Dominggus.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

Prabowo Cap Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Sebagai Aksi Terorisme

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:16

Motif Penyerang Aktivis KontraS Inisiatif atau Perintah Atasan?

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada 21 Maret 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:51

Pemerintah Siapkan Skema WFH PNS hingga Swasta, Berlaku Usai Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:24

Waspada, Ratusan Suspek Virus Campak Ditemukan di Sumut

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:20

Hilal 1 Syawal Belum Terlihat di Jawa Barat

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:07

Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 | 19:05

Megawati Curhat ke Prabowo Lawatan di Arab Saudi dan UEA

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:42

MUI: Jangan Paksakan Idulfitri Berbarengan

Kamis, 19 Maret 2026 | 18:29

MUI Imbau Umat Tunggu Hasil Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:41

Selengkapnya