Berita

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)/Net

Politik

PN Jakpus: Tiga Hakim yang Memutus Penundaan Pemilu Masih Bersidang

SABTU, 15 APRIL 2023 | 04:38 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Hakim yang memutus perkara gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dimana isinya memerintahkan agar Pemilu Serentak 2024 ditunda, masih bisa bersidang di Pengadilan Negeri Jakata Pusat (PN Jakpus).

Humas PN Jakpus, Zulkifli Atjo menjelaskan, pihaknya sampai saat ini masih mengaktifkan tiga hakim yang memutus perkara Prima, antara lain T Oyong, H Bakri, dan Dominggus Silaban.

“Masih bersidang, karena kan belum ada sanksi. Sudah diperiksa oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung, tapi belum ada (putusannya),” ujar Zulkifli kepada wartawan, Jumat (14/4).


Selain menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawas Mahkamah Agung, Zulkifli juga mengatakan bahwa PN Jakpus memastikan akan menjalankan hasil pemeriksaan Komisi Yudisial (KY) dari laporan yang dimasukkan masyarakat sipil.

Namun, ia menekankan bahwa PN Jakpus akan menjalankan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, berdasarkan rapat paripurna dua lembaga pengawasan kehakiman itu juga.

“Mereka kan nanti,  hasil pemeriksaan itu antara KY dengan Bawas, kan ada perjanjian kerja sama, ada MoU-nya, di kode etik, bahwa mereka saling paripurna, menyimpulkan,” demikian Zulkifli menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya